DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Apel bersama yang di laksanakan di halaman Makoramil di pimpin langsung oleh Danramil 429-08/Raman Utara Kapten Inf. Syamsudin, Senin (26/10/2020).
Di hadiri oleh Camat Raman Utara Adnan Sip. MM beserta jajaran, Kapolsek Raman Utara AKP Biyanto.SH. beserta Anggota, Kepala Puskesmas Raman Utara besrta anggota.5.Kepala KUA Miftahudin. S.Ag dan seluruh Kepala Desa Sekecamatan Raman Utara beserta Perangkat Desa.
“Semua unsur petugas di wilayah Masing-masing, terutama Babinsa bersama Bhabinkamtibmas supaya selalu berkoodinasi dengan instansi terkait seperti kepala desa dan Bidan desa tentang penanganan Covid-19, selanjutnya untuk kegiatan apel gabungan 1 bulan sekali akan dilaksanakn secara bergantian guna memupuk solidaritas dan soliditas tiga pilar,” tegas Kapten Inf. Syamsudin.
Sementara Kepala KUA Raman Utara, Miftahudin. S.Ag menegaskan bahwa bagi masing-masing tempat Ibadah selain Masjid juga harus menyiapkan tempat cuci tangan sebagai wujud pelaksanaan protokol kesehatan.
“Kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan tentang perizinan hajatan dan hiburan yang dibatasi sampai Pukul 18.00 WIB dengan tetap mempedomani protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Raman Utara AKP. Biyanto, SH
Di tempat yang sama, Camat Raman Utara Adnan SH. menghimbau agar mempedomi Perbub dari Perbub Kabupaten dengan tidak membijaksanai peraturan yang telah dibuat. Kepada para Kades ia meminta agar membuat satgas Covid-19.
“Pembentukan Covid-19 tersebut untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang mau melaksanakan hajatan / pesta agar tetap mematuhi protokol kesehetan guna menghindari penyebaran wabah virus corona,” pungkasnya.
Pewarta : Tarmuji
Editor : Roy Choiri










