• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua Bawaslu; Belum Cukup Bukti Paslon Nomor Urut 02 Money Politik

DemokrasiNews
21/10/2020
in Politik
Ketua Bawaslu; Belum Cukup Bukti Paslon Nomor Urut 02 Money Politik

DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Rian Arnando, meluruskan perihal dugaan money politics yang dilakukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Nomor urut 02 Dendi-Marzuki, seperti yang dilaporkan oleh Mualim Taher.

Dikatakan Rian, sampai saat ini pihaknya menilai apa yang disampaikan oleh Mualim Taher, adalah informasi awal. Sebab Bawaslu belum bisa menganggap apa yang disampaikan Mualim sebagai laporan, mengingat masih kurangnya bukti-bukti yang disertakan oleh salah satu Tokoh Kabupaten Pesawaran itu.

“Ini kaitan informasi awal seperti apa yang disampaikan oleh pak Mualim Taher, bahwa kaitan awal dengan dugaan politik uang, jadi di sini saya meluruskan agar tidak terjadi simpang siur. Pertama adalah informasi bukan laporan yang berdasarkan atas pemberitaan yang beredar, kedua ada yang bicara bahwa ini merupakan politik uang. Ini harus diluruskan lagi, bahwasanya saat ini masih sebatas dugaan yang nanti akan dilakukan pengkajian, jadi ini masih kita pelajari seperti apa kasusnya,” kata dia.

Ketua Bawaslu; Belum Cukup Bukti Paslon Nomor Urut 02 Money Politik Ketua Bawaslu; Belum Cukup Bukti Paslon Nomor Urut 02 Money Politik Ketua Bawaslu; Belum Cukup Bukti Paslon Nomor Urut 02 Money Politik

Sekali lagi Rian menegaskan, bahwa sampai saat ini Bawaslu belum menyatakan permasalahan tersebut sebagai unsur yang memenuhi pelanggaran politik uang.

“Jadi ini baru terindikasi dugaan saja, karena belum cukup bukti dan ini akan terus kita kaji. Tidak bisa langsung memvonis begitu,” tegasnya.

Dirinya juga memaparkan, Bawaslu dalam permasalahan tersebut mengacu kepada Undang-undang 10 Tahun 2016 dan juga aturan Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2020.

“Di Perbawaslu nomor 8 tahun 2020, disitu tertulis bagaimana menyikapi semua informasi. Prosesnya ada disitu semua,” ujarnya. 

Selain itu, Rian juga tidak begitu mempermasalahkan absennya Paslon nomor urut dua ketika diundang perihal dugaan tersebut beberapa hari kemarin.

“Kalau kemarin itu kan kaitannya dengan jadwal kampanye yang bersamaan, ya tak jadi soal sih apa bila yang bersangkutan tidak bisa hadir, kan bisa ngutus kuasa hukumnya nanti kita jadwalkan lagi sampai yang bersangkutan dapat hadir menuhi undangan kita kan, kita juga kan fleksibel bisa menyesuaikan,” ungkap Riyan.

“Tapi, memang harapannya ketika kita undang untuk hadir yang bersangkutan  dapat hadir karna ini kan undangan lembaga dan juga kapasitas yang di undang adalah kapasitas dia sebagai calon. Tapi kita komunikasi baik, artinya utusan sudah dateng dan bawa surat juga bahkan meminta di jadwal ulang,” tutupnya.

Pewarta : Rizky
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Harus Dihormati
Nasional

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Harus Dihormati

DemokrasiNews
19/07/2026
Harlah ke-28 PKB, DPC Tulang Bawang Barat Rayakan Bersama Warga Lewat Mancing Bersama
Advertorial

Harlah ke-28 PKB, DPC Tulang Bawang Barat Rayakan Bersama Warga Lewat Mancing Bersama

DemokrasiNews
18/07/2026
Sekdakab Lampung Utara Pastikan Uji Kompetensi Jabatan Eselon II Digelar Paling Lambat Agustus 2026
Advertorial

Sekdakab Lampung Utara Pastikan Uji Kompetensi Jabatan Eselon II Digelar Paling Lambat Agustus 2026

DemokrasiNews
16/07/2026
Angkon Muakhi Satukan Keberagaman, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Menjadi Saudara Adat Lampung
Sosial Budaya

Angkon Muakhi Satukan Keberagaman, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Menjadi Saudara Adat Lampung

DemokrasiNews
09/07/2026
Pemkab Lampung Utara Bantah Plt Eselon II Ganggu Pelayanan Publik, Sebut Pengisian Jabatan Masih Berproses
Advertorial

Pemkab Lampung Utara Bantah Plt Eselon II Ganggu Pelayanan Publik, Sebut Pengisian Jabatan Masih Berproses

DemokrasiNews
08/07/2026
Kekosongan 10 Jabatan Eselon II di Lampung Utara Disorot Ombudsman, Seleksi Pejabat Definitif Belum Jelas
Politik

Kekosongan 10 Jabatan Eselon II di Lampung Utara Disorot Ombudsman, Seleksi Pejabat Definitif Belum Jelas

DemokrasiNews
07/07/2026

Related News

Inspektorat Binwas Lampung Utara Monev DD Tahap Awal di Kecamatan Abung Selatan

Inspektorat Binwas Lampung Utara Monev DD Tahap Awal di Kecamatan Abung Selatan

02/07/2020
Presiden Jokowi Resmikan Peluncuran BT-PKLW Pertama di Kawasan Malioboro

Presiden Jokowi Resmikan Peluncuran BT-PKLW Pertama di Kawasan Malioboro

09/10/2021
Lampung–Banten Resmi Tuan Rumah PON XXIII 2032, Gubernur Mirza Tegaskan Kesiapan Daerah

Lampung–Banten Resmi Tuan Rumah PON XXIII 2032, Gubernur Mirza Tegaskan Kesiapan Daerah

23/05/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/