• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terlibat Narkoba, Dua Warga Kota Jawa Diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran

DemokrasiNews
20/10/2020
in Hukum & Kriminal
Terlibat Narkoba, Dua Warga Kota Jawa Diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran

DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Team Satres Narkoba Polres Pesawaran Polda Lampung, berhasil mengamankan dua tersangka, MZ (41) dan DL (50) Warga Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran sekira pukul 22.00 Wib Senin (19/10/2020).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo S.Ik, M.H, mengatakan ungkap kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 715 / X / 2020 / Polda Lampung / SPK Res Pesawaran tanggal 19 oktober 2020.

“Untuk kedua pelaku adalah MZ (41) Bin Zuwawi dan DL (50) Bin Badarudin, kedua tersangka warga Desa Kota Jawa,” jelas Kapolres melalui rilis humas Polres Pesawaran, Selasa (20/10/2020).

Terlibat Narkoba, Dua Warga Kota Jawa Diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran Terlibat Narkoba, Dua Warga Kota Jawa Diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran Terlibat Narkoba, Dua Warga Kota Jawa Diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran

Kapolres melanjutkan, penangkapan tersebut bermula informasi dari masyarakat. Setelah di lakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap di lantai ruangan tempat tersangka diamankan.

“Barang bukti yang diamankan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, Berat Brutto Sabu : 0,12 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah HP oppo warna merah dan 1 (satu) buah HP redmi warna hitam,” katanya.

Pasak yang dilanggar,pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, 

“Kedua nya dikenakan pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.

Pewarta : Rizky
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025
Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis
Kesehatan

Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis

DemokrasiNews
10/12/2025

Related News

Kementerian PUPR Tunjukan Progres Pembangunan Infrastruktur IKN 

Kementerian PUPR Tunjukan Progres Pembangunan Infrastruktur IKN 

01/06/2023
Belasan Hektar Hutan di Provinsi Sumatera Selatan dan Sumatera Utara Terbakar

Belasan Hektar Hutan di Provinsi Sumatera Selatan dan Sumatera Utara Terbakar

01/08/2021
Musa Ahmad Ajak Budayakan Senam Berjaya Agar Jauh dari Korona

Musa Ahmad Ajak Budayakan Senam Berjaya Agar Jauh dari Korona

13/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/