DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur kembali bekuk warga di duga terlibat kasus Narkoba di wilayah Kecamatan Sukadana, kabupaten setempat.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan Sik di dampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko menjelaskan bahwa tersangka berinsial AC (28) merupakan warga Kecamatan Sukadana.
“Tersangka dibekuk Petugas Kepolisian, berikut barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan 7 Butir Pil Ekstasi,” ujar AKP Heru Prasongko, Selasa (20/10/2020).
Saat ini, lanjutnya, tersangka berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolres Lampung Timur. “Terhadap tersangka akan dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Choiri










