DEMOKRASINEWS, Mesuji – Kabupaten Mesuji dikenal sebagai daerah penghasil padi dan produsen beras yang cukup besar di Propinsi Lampung, data dari Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, jumlah luas sawah di Mesuji sekitar 32.564 hektar dengan total produksi rata-rata per tahun sebesar 543.213 ton.
Awal Oktober tahun ini, petani Mesuji mulai memasuki panen musim gadu. Fakta yang cukup memprihatinkan saat ini mayoritas petani Mesuji menjual hasil panen nya dalam bentuk gabah kering panen (GKP) yang di jual keluar daerah, seperti Metro, Pringsewu, Bandar Lampung dan daerah lainnya.
Ironisnya, gabah petani Mesuji tersebut kemudian diolah menjadi beras, dikemas, diberi merek dan kemudian di jual kembali ke Mesuji dengan harga yang jauh lebih tinggi, beras hasil pengolahan di luar Mesuji inilah yang banyak di konsumsi oleh masyarakat Mesuji.
Kondisi yang kurang menguntungkan bagi petani Mesuji itulah yang menjadi perhatian khusus Bupati Mesuji, Hi. Saply TH. Melalui perangkat daerah terkait, Saply mengambil sejumlah langkah dan kebijakan dalam rangka meningkatkan mutu, nilai tambah serta daya saing produksi pertanian dari Mesuji seperti yang di sampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mesuji Huminsa Lubis, MM mewakili Bupati Saply, ketika ditemui di kantornya, Selasa (06/10/2020).
“Setidaknya ada tiga kebijakan Bupati untuk mendorong peningkatan kesejahteraan Petani, terutama saat musim panen seperti ini, yang pertama adalah penyediaan sarana dan prasarana pengolahan pasca panen, Pemda Mesuji menyediakan Rice Milling Plant (RMP) yang berada di Desa Wonosari Kecamatan Mesuji Timur,” ujarnya.
RMP ini, lanjutnya, dengan fasilitas yang dimilikinya mampu memberikan layanan kepada petani Mesuji yang baru panen untuk pengeringan gabah sekaligus penggilingan gabah menjadi beras dalam kapasitas yang cukup besar.
Kebijakan kedua, masih lanjut ya, adalah menumbuh kembangkan Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (LUPM) yang usahanya membeli dan menampung gabah hasil panen petani dengan harga di atas harga pembelian pemerintah (HPP), kemudian diolah menjadi beras, dikemas dan dipasarkan ke konsumen melalui Toko Tani Indonesia (TTI) dengan harga jual di bawah harga pasaran.
“Jadi LUPM ini fungsinya menjaga ketersediaan pangan, menjaga kestabilan harga yang menguntungkan bagi petani dan memberikan konsumen pilihan harga beras di bawah harga pasaran, petani untung, konsumen juga untung”, jelas Lubis.
Lebih lanjut dia menjelaskan pada tahun 2019, Pemkab Mesuji telah menumbuhkan 2 LUPM melalui dana APBN di dua lokasi yaitu di Kecamatan Mesuji Timur dan Kecamatan Rawa Jitu Utara.
Pada tahun 2020 ini melalui APBD yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID), Pemkab Mesuji kembali menumbuhkan 2 LUPM lagi di Rawajitu Utara dan di daerah Mesuji Atas Kecamatan Mesuji. Keberadaan LUPM ini mampu mengurangi arus penjualan gabah Mesuji ke luar daerah.
Program Unggulan selanjutnya dari Bupati Hi. Saply adalah kampanye peningkatan konsumsi beras lokal hasil produksi petani Mesuji.
Saply juga telah menerbitkan surat Edaran kepada seluruh masyarakat Mesuji, khususnya pejabat daerah, ASN, perangkat Desa, pimpinan dan karyawan perusahaan swasta, untuk mengkonsumsi beras lokal hasi produksi petani Mesuji.
Selain itu, Saply juga menghimbau kepada pelaku usaha atau pedagang beras baik skala besar atau skala kecil untuk menjual beras produksi lokal Mesuji di tempat usaha nya minimal 10% dari stok yang dijual pelaku usaha tersebut.
“Surat Edaran ini sudah di tandatangani dan saat ini masih disosialisasikan”, jelas Lubis lebih lanjut.
Komitmen Pemkab Mesuji dalam mendukung kesejahteraan Petani juga dapat dilihat dalam pelaksanaan program pemerintah daerah dalam penanganan dampak pandemik Covid 19 yang saat ini masih berlangsung kepada masyarakat Mesuji.
Berbagai program penanganan covid 19, baik yang bersumber dari APBN ataupun refocusing APBD, seperti program bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan sosial beras (BSB), bantuan sosial sembako, dan Cadangan Pangan Daerah, pengadaan berasnya berasal dari beras lokal produksi petani Mesuji, yang pengadaanya merangkul petani dan pelaku usaha beras lokal di Mesuji secara swakelola melalui Gapoktan maupun badan usaha milik desa (Bumdes).
“Dengan berbagai program dan kebijakan dari Bupati Saply tersebut diharapkan akan mendorong kesejahteraan petani Mesuji” tukasnya
Pewarta : Riken
Editor : Roy Choiri










