Demokrasinews, Lampung Utara-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) masih menunggu proses penetapan status zona terkait Proses pembelajaran tatap muka di sekolah.
Karena Lampura sebelumnya ditetapkan menjadi zona orange, sehingga proses belajar mengajar dilakukan melalui sistem Daring dan tidak diperkenankan bertatap muka secara langsung guna menghindari penyebaran virus covid-19.
PLT Kepala Disdikbud Lampung Utara saat di konfirmasi DemokrasiNews menuturkan, bahwa terkait pembelajaran tatap muka, pihak Dinas masih menunggu penetapan status zona kuning kembali.
“Kita masih menunggu proses penetapan status zona terlebih dahulu, jika memang Lampura statusnya turun menjadi zona kuning maka akan kita kaji ulang terkait Pembelajaran tatap muka secara langsung ini.” ujar M.Saragih, Senin (05/10/2020).
Lanjutnya, kalaupun akan dilakukan pembelajaran tatap muka, akan terlebih dahulu musyawarah persetujuan wali murid dan persiapan sistem aturan Protokol Kesehatan disekolah.
“Namun jika memang Lampura statusnya telah menurun menjadi zona kuning, maka nanti akan kita kaji kembali. Kalaupun itu dilakukan sistem Pembelajaran tatap muka di sekolah maka pihak sekolah harus mempersiapkan Protokol Kesehatan (Protkes) dan hasil rapat musyawarah para Wali muridnya.” pungkas Saragih.
Pewarta: Bambang
Editor: Andono
Discussion about this post