• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Way Jepara Amankan Dua Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Timur

DemokrasiNews
19/05/2025
in Hukum & Kriminal
Polsek Way Jepara Amankan Dua Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Timur

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur, berhasil mengamankan dua warga yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan hasil curian.

Kejadian pencurian bermula pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, saat pelaku masuk dengan merusak pintu belakang sebuah rumah di Kecamatan Way Jepara dan mengambil satu unit sepeda motor merk Honda Beat. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hingga pada Minggu, (18/5/2025), Tim Tekab 308 Polsek Way Jepara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU A.E Siregar melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor dan penadah di rumah masing-masing. Pelaku pencurian motor berinisial EN (27), warga Desa Labuhan Ratu Baru, dan pelaku penadahan berinisial ES (40), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, berhasil diamankan.

Polsek Way Jepara Amankan Dua Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Timur Polsek Way Jepara Amankan Dua Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Timur Polsek Way Jepara Amankan Dua Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Timur

Untuk melengkapi berkas perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu lembar STNK motor merk Honda Beat, satu buah BPKB sepeda motor merk Honda Beat, serta satu unit sepeda motor merk Honda Beat.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Way Jepara untuk proses hukum lebih lanjut. EN dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, sementara ES dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati dan Kapolsek Way Jepara IPTU A.E Siregar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan bila mengetahui adanya tindak pidana di wilayahnya guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (Red/Pri/Rls Hms Polres Lamtim)


Berita Terkini

Diduga Otaki Rekrutmen Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Diduga Otaki Rekrutmen Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka

DemokrasiNews
19/06/2026
Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian
Hukum & Kriminal

Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian

DemokrasiNews
19/06/2026
Perang Melawan Bandar Narkoba, Polda Lampung Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp235 Miliar
Hukum & Kriminal

Perang Melawan Bandar Narkoba, Polda Lampung Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp235 Miliar

DemokrasiNews
19/06/2026
Korupsi MBG Bertambah, Ketua Yayasan IFSR Jadi Tersangka Keenam
Hukum & Kriminal

Korupsi MBG Bertambah, Ketua Yayasan IFSR Jadi Tersangka Keenam

DemokrasiNews
19/06/2026
Penyanderaan dan Perkelahian Berdarah Gegerkan Lampung Utara, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa

Penyanderaan dan Perkelahian Berdarah Gegerkan Lampung Utara, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

DemokrasiNews
18/06/2026
Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus
Advertorial

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

DemokrasiNews
15/06/2026

Related News

Respon Ganjar Dicegat Bocah Berkursi Roda di Kantornya

Respon Ganjar Dicegat Bocah Berkursi Roda di Kantornya

06/11/2020
Lettu Cbh Suyatno, Pindah Tugas, dari Kodim 0429 Menuju Korem 043/Gatam

Lettu Cbh Suyatno, Pindah Tugas, dari Kodim 0429 Menuju Korem 043/Gatam

06/08/2020
Polri Akan Tindak Tegas Oknum RB Pasca Bunuh Diri Mahasiswi di Mojokerto

Polri Akan Tindak Tegas Oknum RB Pasca Bunuh Diri Mahasiswi di Mojokerto

06/12/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/