• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Usir Pengawas Pemilu, Timses Terancam di Polisikan

DemokrasiNews
04/10/2020
in Politik
Usir Pengawas Pemilu, Timses Terancam di Polisikan

DEMOKRASINEWS, Ternate – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara meminta jajarannya di Kabupaten Kepulauan Sula untuk segera memolisikan tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) yang mengusir petugas pengawasnya saat kampanye pasangan Hendrata Thes-Umar Umabaihi.

“Kami telah menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten Kepsul untuk melaporkan tindakan tim sukses pasangan HT-Umar karena dengan sengaja menghalangi kegiatan pengawasan saat kampanye di Desa Capalulu, Kabupaten Kepulauan Sula,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Malut Muksin Amrin di Ternate, Ahad.

Sesuai dengan laporan bahwa seorang pengawas desa bernama Yuliyanti mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat bertugas mengawasi kampanye pasangan Hendrata-Umar.

Usir Pengawas Pemilu, Timses Terancam di Polisikan Usir Pengawas Pemilu, Timses Terancam di Polisikan Usir Pengawas Pemilu, Timses Terancam di Polisikan

Pada saat itu tim sukses pasangan HT-Umar dengan menggunakan pengeras suara di hadapan ratusan orang langsung melakukan pengusiran. Bahkan, Yuliyanti nyaris dipukul saat mengabadikan proses jalannya kampanye pasangan petahana itu.

Atas peristiwa itu, Bawaslu merasa tersinggung dengan sikap kekerasan yang di tunjukan oleh tim kampanye kepada jajaran pengawas yang sedang melakukan pengawasan.

Muksin Amrin menegaskan bahwa tugas pengawasan itu bersifat melekat yang diatur dalam undang-undang pemilihan sehingga masing-masing pihak harus saling menghormati tugas lembaga.

Usir Pengawas Pemilu, Timses Terancam di Polisikan Usir Pengawas Pemilu, Timses Terancam di Polisikan Usir Pengawas Pemilu, Timses Terancam di Polisikan

“Kami akan intenstif mengawasi ini sehingga harus ada jeretan hukum terhadap mereka,” katanya menandaskan.

Menurut dia, paslon itu terancam dikenai Pasal 198A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Disebutkan pasal ini bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindak kekerasan atau menghalangi penyelenggara pilkada dalam menjalani tugasnya, bisa dipidana.

Sanksinya, kata dia, berupa pidana penjara minimal 12 bulan dan maksimal 24 bulan dengan denda paling sedikit Rp12 juta hingga Rp24 juta.

Sumber : Antara
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September
Politik

Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September

DemokrasiNews
12/09/2026
Setelah Teuku Khalid Syah, Heri Fulistiawan Muncul! Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya Makin Sengit
Politik

Setelah Teuku Khalid Syah, Heri Fulistiawan Muncul! Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya Makin Sengit

DemokrasiNews
04/09/2026
Pemkab Lampung Utara Rombak 16 Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Advertorial

Pemkab Lampung Utara Rombak 16 Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan

DemokrasiNews
03/09/2026
Bupati Lampung Timur Tegaskan Kepala Desa Bukan untuk Berfoya-foya: Layani Rakyat, Jauhi KKN
Advertorial

Bupati Lampung Timur Tegaskan Kepala Desa Bukan untuk Berfoya-foya: Layani Rakyat, Jauhi KKN

DemokrasiNews
03/09/2026
Prabowo Tutup Muktamar ke-35 NU di Jombang, Miftachul Akhyar dan Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Pimpin PBNU
Tokoh

Prabowo Tutup Muktamar ke-35 NU di Jombang, Miftachul Akhyar dan Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Pimpin PBNU

DemokrasiNews
31/08/2026
DPRD Lampung Timur Inisiasi Perda Pesantren, 217 Ponpes Bakal Punya Payung Hukum
Zona Wakil Rakyat

DPRD Lampung Timur Inisiasi Perda Pesantren, 217 Ponpes Bakal Punya Payung Hukum

DemokrasiNews
31/08/2026

Related News

BKSP DPD RI Bicarakan Agenda Rencana Aksi Kemitraan Strategis Indonesia Dan Australia

BKSP DPD RI Bicarakan Agenda Rencana Aksi Kemitraan Strategis Indonesia Dan Australia

30/09/2021
Jama’ah Haji Lampung Timur Koloter 13 Jkg Telah Laksanakan Umroh Wajib di Mekkah

Jama’ah Haji Lampung Timur Koloter 13 Jkg Telah Laksanakan Umroh Wajib di Mekkah

28/06/2022
FKG Universitas Moestopo Jadi Sentra Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Gigi

FKG Universitas Moestopo Jadi Sentra Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Gigi

21/05/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/