DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Tekan penyebaran Virus Corona, Tim Gabungan terdiri dari Kepolisian, TNI, Satuan Pol PP dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Bandar Sribhawono menggelar Operasi Yustisi di seputar pasar desa, Rabo (30/9/2020)
Pada operasi yang berlangsung di seputar Pasar Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur ini, sejumlah warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, di berikan sanksi berupa hukuman Push Up, dan menyanyikan lagu-lagu nasional.
Selain itu, dengan menggunakan pengeras suara, petugas juga menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan mewajibkan warga yang baru bepergian keluar kota agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Kepad DemokrasiNews, Kepala Pol PP Kecamatan Bandar Sribhawono, Sugiyono mengatakan, kegiatan digelar untuk meningkatkan kedisiplinan agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan serta protokol kesehatan, dengan cara selalu menggunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
“Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di butuhkan kedisiplinan tinggi dari seluruh lapisan masyarakat dalam mematuhi peraturan dan protokoler kesehatan, khususnya dengan selalu memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan”, ujarnya.
Ia berharap kegiatan yang sudah di lakukan di tiga pasar tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat, dan mampu menumbuhkan semangat serta kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pada lingkungan dan kehidupan sehari hari.
“Semoga kita semua tetap dalam lindungan Alloh SWT, selalu diberi kesehatan, di jauhkan dari segala penyakit dan Pandemi yang saat ini tengah melanda bangsa segera hilang dari muka bumi, Amin,” pungkasnya
Hadir memimpin operasi, Kapolsek Bandar Sribhawono AKP I Made Sudastra, SH, Danramil Bandar Sribhawomo, Kapten Adi Hernizam dan di ikuti Anggota Baninsa, Pol PP, Bhabinkamtibmas serta sejumlah tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat
Pewarta : Roy Naldi
Editor : Roy Choiri
Discussion about this post