DEMOKRASINEWS,Lampung Timur – Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur dan Anggota Polsek Metro Kibang berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian mesin sedot air.
Kapolsek Metro Kibang IPTU Tatik Mulyaningsih pada Rabu (15/09/2021), mengungkapkan dua pelaku tersebut, berinisial EW (43 tahun ) dan IP (18 tahun ) warga Desa Purbosembodo, Kecamatan Metro Kibang.
Berdasarkan data Pihak Kepolisian, Kedua pelaku terlibat dalam aksi pencurian satu mesin sedot air, dan satu mesin water pump, dengan nilai kerugian mencapai 9 juta rupiah. Aksi kedua pelaku pada malam hari, saat korban sedang tidur dan baru diketahui pada pagi harinya.
Petugas Kepolisian yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk kedua pelaku berikut barang bukti berupa mesin air, mesin water pump, dan 2 unit sepeda motor,” jelas Kapolsek Metro Kibang mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Sementara jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang warga karena kedapatan menguasai puluhan paket narkoba diduga jenis Ganja.
Kasat Narkoba IPTU Deni Maulana, menjelaskan tersangka berinisial AI (22 tahun) warga Natar Lampung Selatan. Tersangka ditangkap Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, di Kecamatan Bumi Agung, berikut barang bukti 50 paket narkoba jenis ganja.
Saat ini tersangka dan barang buktinya, telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasatnarkoba mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution. (*)
Pewarta Anwarudin
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post