DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Tim gabungan dari Babinsa Koramil 429-13/Metro Kibang Kodim 0429/Lampung Timur Serka Agus Dwi Iskandar bersama dengan personil Polsek dan Forkopimcam Metro Kibang terus gencarkan sosialisasi operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Metro Kibang, pada Sabtu (26/09/2020).
Serka Agus mengatakan, “Tidak ada kata untuk lelah melawan pandemi Covid-19 ini, kami TNI-Polri bersama instansi terkait akan terus melakukan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan guna mencegah menyebarnya Covid-19 di wilayah Lampung Timur.” katanya.
“Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan setiap hari oleh tim gabungan dari Koramil jajaran Kodim 0429/Lampung Timur bersama Polsek dan Forkopimcam, dengan harapan masyarakat benar-benar bisa membudayakan memakai masker setiap hari serta peduli akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi virus Covid -19.”
Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan hari ini sebanyak 38 orang yang terdata tidak menggunakan masker diberi sanksi push up, menyanyikan lagu wajib “Indonesia Raya” dan membersihkan fasilitas umum.
“Membersihkan fasilitas umum hanya sebagai efek jera bagi masyarakat kita yang masih enggan menggunakan masker saat keluar rumah,” kata Serka Agus.
Tarmuji – Humas Kodim 0429 Lamtim.
Priyono – DemokrasiNews
Discussion about this post