DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Ada apa dengan SDN Tiyuhmemon, sudah 3 bulan berkas pemeriksaan di serahkan Kepala Bidang Ketenagaan kemeja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, namun hingga kini masih diteliti, kapan akan diserahkan ke Inspektorat.
DemokrasiNews hari ini berkesempatan mewawancarai Kadisdik Tanggamus, Aswein Dasmi, saat beliau menungu mobil diparkiran belakang kantor ketika hendak pulang. Kamis sore (24/9)
Aswein Dasmi mengatakan, berkas pemeriksaan SDN Tiyuhmemon sekarang lagi diteliti, dan insyaalloh mingu depan kita limpahkan ke inspektorat. “Berkas itu sekarang lagi saya teliti, tidak gampang doonk melakukan keputusan”, tukasnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Ketenagaan selesai melakukan investigasi 3 Tenaga Harian Lepas (THL) SDN 1 Tiyuhmemon, seputar honor 3 THL yang selama 5 tahun mengabdi hanya di bayar Rp 200 ribu/3 bulan atau tak sampai Rp 70 ribu/bulan, dan dipungut Rp 100 ribu untuk pendaftaran dapodik. Senin (27/7)
Kabid Ketenagaan Disdik menjelaskan, rangkaian pemeriksaan mulai dari kepala sekolah, SK Penugasan mengajar sampai pada honor yang diterima ketiga THL di sekolah tersebut sudah selesai diberkaskan.
Dan berkas pemeriksaan SDN 1 Tiyuhmemon hari ini akan diserahkan ke kadis untuk ditandatangani. Nanti kadislah yang menganalisa dan memberikan keputusan (Sangsi) apakah akan di teruskan ke inspektorat, katanya.
Pewarta : Suhaili
Editor : Roy Choiri
Discussion about this post