• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pastikan Kepala Daerah Laksanakan Pembelajaran Saat Penademi, Mendikbud dan Mendagri Gelar Rakor

DemokrasiNews
04/09/2020
in Pendidikan
Pastikan Kepala Daerah Laksanakan Pembelajaran Saat Penademi, Mendikbud dan Mendagri Gelar Rakor

DEMOKRASINEWS – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh kepala daerah untuk memastikan kebijakan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 terlaksana dengan baik di daerah.

“Prinsip kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19,” jelas Mendikbud dalam Rakor secara daring, Rabu (2/9).

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inisiatif untuk menghadapi kendala pembelajaran di masa pandemi Covid-19, seperti Revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang telah diterbitkan tanggal 7 Agustus 2020, untuk menyesuaikan kebijakan pembelajaran di era pandemi saat ini.

Pastikan Kepala Daerah Laksanakan Pembelajaran Saat Penademi, Mendikbud dan Mendagri Gelar Rakor Pastikan Kepala Daerah Laksanakan Pembelajaran Saat Penademi, Mendikbud dan Mendagri Gelar Rakor Pastikan Kepala Daerah Laksanakan Pembelajaran Saat Penademi, Mendikbud dan Mendagri Gelar Rakor

Selain itu, sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa di masa pandemi, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait kurikulum pada masa darurat.

“Kemendikbud juga melakukan inisiatif membantu mengatasi kendala yang dihadapi guru, orang tua, dan anak selama pembelajaran jarak jauh,” tutur Mendikbud.

Pemerintah melakukan penyesuaian terkait pelaksanaan pembelajaran di zona kuning dan hijau dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Bagi daerah yang berada di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR). “Pembelajaran tatap muka di sekolah di zona kuning dan hijau di perbolehkan, namun tidak diwajibkan,” tegas Mendikbud.

Tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dan zona kuning dalam revisi SKB Empat Menteri dilakukan secara bersamaan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda untuk kelompok umur pada dua jenjang tersebut. Sementara itu untuk PAUD dapat memulai pembelajaran tatap muka paling cepat dua bulan setelah jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“Selain itu, dengan pertimbangan bahwa pembelajaran praktik adalah keahlian inti SMK, pelaksanaan pembelajaran praktik bagi peserta didik SMK diperbolehkan di semua zona dengan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Mendikbud.

“Evaluasi akan selalu dilakukan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama Kepala Satuan Pendidikan akan terus berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 untuk memantau tingkat risiko Covid-19 di daerah,” imbuh Mendikbud.

“Apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman, terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19, atau tingkat risiko daerah berubah menjadi oranye atau merah, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” tegas Mendikbud.

Agar kebijakan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 terlaksana dengan baik di daerah, Mendagri mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memastikan sekolah yang sudah pembelajaran tatap muka (PTM) di zona merah dan zona oranye untuk kembali belajar dari rumah.

Untuk zona hijau dan kuning, Mendagri meminta Pemda mempersiapkan dana untuk membantu sekolah memenuhi protokol kesehatan yang terdapat di daftar periksa kesiapan pembelajaran dan mengawal implementasinya.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga mengimbau kepada Pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman bahwa kurikulum darurat dan modul pembelajaran tersedia dan dapat digunakan, akselerasi testing populasi didaerah untuk memenuhi standar minimal jumlah tes (1 orang per 1,000 penduduk setiap minggu untuk semua daerah) sehingga peta risiko zonasi lebih akurat.

“Saya meminta Pemda untuk meningatkan sekolah memastikan pengisian nomor handphone siswa di dapodik untuk menerima bantuan penyediaan kuota,” pesan Mendagri.

Pemerintah pusat telah mengalokasikan dukungan dan bantuan, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Pemerintah daerah daerah dapat membantu membiayai pemenuhan kebutuhan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka seperti sarana sanitasi dan kebersihan, pengukur suhu tubuh tembak, dan masker.

”Pemda diimbau untuk memastikan dan mengawasi implementasi SKB di sekolah,” pesan Mendagri.

Pewarta : Humas Kemendikbud/EN
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Ratusan Guru di Lampung Timur Berkumpul, Belajar Menjadi Inspirasi di Balik Profesi Pengajar
Pendidikan

Ratusan Guru di Lampung Timur Berkumpul, Belajar Menjadi Inspirasi di Balik Profesi Pengajar

DemokrasiNews
23/04/2026
Suara yang Kian Didengar: Musrenbang Inklusif Disabilitas di Lampung Timur Buka Ruang Setara bagi Semua
Edukasi

Suara yang Kian Didengar: Musrenbang Inklusif Disabilitas di Lampung Timur Buka Ruang Setara bagi Semua

DemokrasiNews
23/04/2026
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Siap Jadi Sorotan Nasional
Nasional

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Siap Jadi Sorotan Nasional

DemokrasiNews
22/04/2026
Peringati Hari Kartini, PERPENI dan PERWANAS Lampung Ikuti Pelatihan AI “HerTech”
Advertorial

Peringati Hari Kartini, PERPENI dan PERWANAS Lampung Ikuti Pelatihan AI “HerTech”

DemokrasiNews
22/04/2026
Dana PAUD Rp1,6 Miliar di Lampung Utara Disorot, Transparansi Penerima Bantuan Dipertanyakan
Pendidikan

Dana PAUD Rp1,6 Miliar di Lampung Utara Disorot, Transparansi Penerima Bantuan Dipertanyakan

DemokrasiNews
21/04/2026
Muli Mekhanai 2026: Ajang Lahirnya Generasi Kreatif Pembawa Nama Lampung Timur
Advertorial

Muli Mekhanai 2026: Ajang Lahirnya Generasi Kreatif Pembawa Nama Lampung Timur

DemokrasiNews
15/04/2026

Related News

Kepergok Mencuri di Pabrik Padi, Pria Asal Pringsewu Babak Belur Diamuk Massa

Kepergok Mencuri di Pabrik Padi, Pria Asal Pringsewu Babak Belur Diamuk Massa

03/11/2023
Kampanye Ramah Lingkungan, MAPALA Oase FH Universitas Jambi Gelar Sosialisasi dan Bagi-bagi Masker

Kampanye Ramah Lingkungan, MAPALA Oase FH Universitas Jambi Gelar Sosialisasi dan Bagi-bagi Masker

18/11/2020
Mingrum Gumay Terima Kunjungan Kerja KPK, Tugas DPRD Mengawasi Jangan Menjadi yang Diawasi

Mingrum Gumay Terima Kunjungan Kerja KPK, Tugas DPRD Mengawasi Jangan Menjadi yang Diawasi

28/04/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/