DEMOKRASINEWS : Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung secara resmi menyerahkan B1-KWK serta rekomendasi dan surat keputusan DPP perihal persetujuan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di Pilkada Desember 2020 mendatang.
Sekretaris Umum PKS Lampung, Ade Utami Ibnu, penyerahan surat rekomendasi dan SK persetujuan (form B.1- KWK) kepada masing-masing pasangan calon dilakukan di GSG Ragom Sejahtera, Komplek DPW PKS Lampung, pada Rabu, (02/09/2020).
“ Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah antara lain Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesawaran, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Way Kanan, dan Kota Bandar Lampung, serta Kota Metro,” jelas Ade.
Adapun calon yang menerima B1- KWK untuk Lampung Tengah ke Nessy Kalviah Mustafa-Imam Suhadi, Kabupaten Pesawaran ke Dendi Romadona-Marzuki, Kabupaten Lampung Timur pasangan Zaiful Bukhari-Sudibyo, dan Way Kanan ke Raden Adipati Surya-Ali Rahman. Kemudian untuk di Pesisir Barat, PKS mendukung pasangan Calon Pieter-Fahrur Rozi.
Sementara Ketua DPP PKS wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gufron Aziz Fuadi meminta kepada calon kepala daerah dalam kontestasi politik pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini PKS menargetkan kemenangan 60 persen.
” Saya berharap, para calon kepala daerah secara keseluruhan bisa menang dengan cara-cara yang baik, tidak berkampanye sara, dan lainnya. Selain itu, berharap setelah rekomendasi B1KWK ini, para calon dengan pakta integritas yang ditandatangani bersama tidak melupakan kader-kader PKS. Sebab dalam hal ini, PKS ingin menang bersama-sama dalam Pilkada ini,” jelas Gufron.
“PKS ingin berjuang bersama-sama semua partai lain. PKS menyadari perjuangan pilkada ini merupakan bagian pembangunan bangsa. Oleh karena itu,PKS akan bersama-sama memajukan Indonesia. Kita yakin bersama PKS bisa maju bersama,” tegas Gufron Aziz Fuadi.
Pewarta : Regar – Tim Redaksi DemokrasiNews
Discussion about this post