Demokrasinews: Lampung Timur – Pelaku kejahatan yang berhasil di tangkap oleh anggota Reserse Mapolres Lampung Timur, didominasi oleh pencurian sepeda motor, hal itu di katakan Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Selasa (2/9/2020).
Pelaku yang di amankan sebanyak 54 orang dan barang bukti yang diamankan 24 unit sepeda motor, 10 unit HP, 35 butir amunisi aktif dan juga sebuah kunci peter T sebagai alat kejahatan untuk mencuri sepeda motor,”itu yang amunisi bukti pelaku perburuan liar di dalam hutan TNWK”.Kata AKBP Wawan Setiawan.
Menurut keterangan dari pelaku pencurian sepeda motor, kata Kapolres Lampung Timur bahwa modus yang digunakan yaitu, dengan menggunakan kunci peter T, pelaku memanfaatkan pemilik sepeda motor saat memarkirkan di tempat sepi dan jauh dari pantauan,”dan juga ada yang mengambil sepeda motor didalam rumah saat pemilik sedang tidur”.Terang Kapolres Lampung Timur.
Lanjut Wawan Setiawan, operasi sikat krakatau tersebut di lakukan selama 14 hari, dari 18 sampai 31 Agustus, penangkapan bukan hanya di lakukan oleh anggota Polres melainkan semua jajaran tingkat Polsek yang ada di Lampung Timur juga berhasil menangkap pelaku pelaku kejahatan selama Operasi sikat.
Pewarta: Anwar
Editor: Susan
Discussion about this post