Demokrasinews : Lampung Timur – Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, melakukan pengecekan langsung terhadap semua kendaraan inventaris yang digunakan anggota Polisi, jumlah kendaraan yang di cek oleh Kapolres, ratusan kendaraan dinas sepeerti sepeda motor dan mobil, Rabu (19/8/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan apel tersebut dilaksanakan dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada Kabupaten Lampung Timur tahun 2020.”Pengecekan yang akan dilakukan meliputi pengecekan mesin, Lampu rotator, kebersihan kendaraan, sirine atau klakson dam kelengkapan pendukung pada kendaraan R4 patroli antara lain police line, apil, senter, borgol, tongkat polri, tabung pemadam kebakaran dan rompi anti peluru serta pengecekan administrasi kendaraan berupa STNK maupun SIM,” ujar Kapolres
Kapolres juga menegaskan apabila dalam pemeriksaan kendaraan nanti ada kendaraan yang kotor bahkan rusak dan tidak terawat maka kendaraan tersebut akan ditarik dan yang bersangkutan tidak akan diberikan kendaraan inventaris.
Kapolres menambahkan jumlah kendaraan dinas Polres Lampung Timur yang akan dipergunakan dalam pengamanan Pilkada yaitu berjumlah 286 unit, terdiri dari randis roda 6 berjumlah 6 unit, roda empat berjumlah 50 unit dan kendaraan roda dua berjumlah 230 unit yang terdiri dari 102 unit kendaraan patroli dan 128 unit kendaraan Bhabinkamtibmas. “Sedangkan untuk jumlah alat komunikasi (HT) yang akan dipergunakan dalam pengamanan pilkada Kabupaten Lampung Timur tahun 2020 berjumlah 328 unit,” tambahnya.
Kapolres mengatakan pilkada Lampung Timur 2020 adalah event yang sangat penting, marwah dan nama baik Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan dalam event tersebut. “Seluruh komponen harus bahu membahu dan bersatu dalam menjamin keberhasilan dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Lampung Timur tahun 2020,” katanya.
Pewarta: Anwar
Editor: Susan










