DEMOKRASINEWS – Camat Pematang Sawa melakukan pembinaan aparatur pekon, sekaligus pengukuhan pengurus dan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) wilayah selatan Kecamatan Pematang Sawa.
Acara yang dilaksanakan di Pekon Martanda tersebut, di hadiri Pengurus PPDI Kabupaten, Babinsa, Camat Pematang Sawa dan seluruh aparatur pekon dari 8 pekon yang ada diwilayah selatan, yaitu Pekon Tampangtua, Tampangmuda, Martanda, Kaurgading, Wayasahan, Tirom, Karangbrak dan Pekon Telukbrak.
Dalam materinya Camat Pematang Sawa, Agus Somat menjelaskan, melalui surat menteri dalam negeri tgl 27 Juli 2020, meminta kepada bupati dan walikota, agar melakukan pembinaan kepada kepala desa/pekon seluruh indonesia, agar tidak melakukan pemberhentian aparatur desa/pekon dengan melangar undang-undang.
“Untuk Kabupaten Tanggamus harus mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) No 11 tahun 2016. Tentang pedoman pembentukan organisasi tata kerja pemerintahan pekon, dan pengangkatan serta pemberhentian perangkat pekon.
Dia berharap kepala pekon yang ada di kecamatan pematang sawa, agar bisa melaksanakan perbup tersebut, dan dapat meningkatkan kinerja aparatur pekon.
Bersamaan, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Pematangsawa, Abdulrohman, mengatakan, PPDI merupakan organisasi yang mewadahi aparatur desa/pekon di Indonesia.
Menurutnya, keberadaan aparatur pekon mempunyai peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan pekon, karenanya perangkat pekon dituntut untuk dapat menguasai tupoksinya masing-masing, ungkapnya.
Pewarta : Suhaili
Editor : M. Choiri, S
Discussion about this post