• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Gubernur Bali Wayan Koster Apresiasi DPRD, Disetujuinya Dua Raperda Baru

DemokrasiNews
22/07/2020
in Advertorial
Gubernur Bali Wayan Koster Apresiasi DPRD, Disetujuinya Dua Raperda Baru

DEMOKRASINEWS : Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaiakan apresiasi dan terima kasih atas disetujuinya dua rancangan peraturan daerah (Raperda). Yakni  Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 serta Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050.

Apresiasi tersebut disampaikan melalui pidato yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2020 dengan agenda Sikap/Keputusan dewan, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar pada Selasa (21/07/2020).

Ia mengatakan dengan disetujuinya Raperda ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, selanjutnya Perda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi.

Gubernur Bali Wayan Koster Apresiasi DPRD, Disetujuinya Dua Raperda Baru Gubernur Bali Wayan Koster Apresiasi DPRD, Disetujuinya Dua Raperda Baru Gubernur Bali Wayan Koster Apresiasi DPRD, Disetujuinya Dua Raperda Baru

“Tentu kita dapat berharap agar dalam proses pembahasan evaluasi atas Raperda dimaksud berjalan lancar tidak akan menemui kendala dalam pembahasannya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya dalam sidang.

Ia juga berharap agar Raperda ini dapat segera disahkan, dan dalam implementasinya dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembanguan Semesta Berencana (PPSB) menuju Bali Era Baru.

Tidak lupa, Gubernur juga menyampaikan terimakasih kepada Dewan yang telah melaksanakan fungsinya dengan baik, dengan tekun dan seksama serta penuh rasa tanggung jawab.

“Keputusan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Provinsi Bali,” tandasnya.

Sebelumnya Drs. Gede Kusuma Putra, berkesempatan membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 dan Dr. I GA Diah Werdhi Srikandi WS membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan terhadap Pembahas Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050.

Gede Kusuma Putra menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian Pemprov Bali selama ini yang mengalami peningkatan setiap tahun dengan rata-rata kenaikan realisasi APBD dalam 5 tahun terakhir adalah 7,82% yang pula didesain dengan berbagai program unggulan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bali.

Di samping itu pada tanggal 29 Mei 2020, Pemprov juga telah mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ketujuh kalinya. Semua hal tersebut tidak lepas dari kerja keras pemerintah selama ini.

Mengenai Raperda tersebut, Gede Kusuma Putra menyampaikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, yakni pertama, menindaklanjuti segera rekomendasi BPK atas beberapa catatan terhadap laporan keungan. Kedua, menggali sumber-sumber pendapatan lain mengingat Pemprov Bali mempunyai aset tanah yang lumayan luas. Dan ketiga, serta mengefisiensikan transfer belanja daerah mengingat kondisi untuk saat ini yang menjadi penggerak perekonomian adalah spending government atau government expediture.

Sementara Dr. I GA Diah Werdhi Srikandi WS menyampaikan pandangan fraksinya terhadap energi daerah Provinsia Bali. Ia menyatakan sudah saatnya Bali Mandiri Energi. Sedangkan pasokan listrik dari Pulau Jawa melalui grid Jamali atau Jawa-Bali Connection (JBC) hanya berfungsi sebagai cadangan bersama (reserve sharing) untuk sistem di Jawa dan sistem di Bali. Untuk itu ia mengapresiasi terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih yang diperlukan untuk memberikan arahan, landasan, dan kepastian hukum bagi Pemerintah Provinsi Bali dan pemangku kepentingan dalam mengelola Energi Bersih di Provinsi Bali.

Ia juga menyoroti penggunaan energi di Bali yang kurang efisien, hal itu bisa dicirikan dengan elastisitas masih di atas satu yang menunjukan pertumbuhan kebutuhan energi lebih besar dari pertumbuhan ekonomi. Masih kurangnya kegiatan masyarakat untuk hemat energi yang dapat menurunkan elastisitas. Untuk itu menurutnya efisiensi dan hemat energi menjadi kunci.

Untuk menyelesaikan masalah mandiri energi, DPRD juga menyarankan agar pemerintah membentuk kelembagaan non-struktural untuk pelibatan partisipasi para pemangku kepentingan dalam rangka pengelolaan energi. Hal tersebut menurutnya sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. “Mengingat betapa strategis tugas dan fungsinya untuk kemandirian energi dan ketahanan energi di Bali ke masa depan, minimal dalam 30 tahun umur perencanaan,” tandasnya. ( Rls) 

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Dari GOR Saburai ke Manado, Atlet Anggar Lampung Ditempa Menuju Ajang Bergengsi Nasional
Olahraga

Dari GOR Saburai ke Manado, Atlet Anggar Lampung Ditempa Menuju Ajang Bergengsi Nasional

DemokrasiNews
01/06/2026
Tasyakuran Haji, Bunda Eva Kirim 1.200 Paket Al Baik untuk Jemaah dan Petugas Kloter Bandar Lampung
Advertorial

Tasyakuran Haji, Bunda Eva Kirim 1.200 Paket Al Baik untuk Jemaah dan Petugas Kloter Bandar Lampung

DemokrasiNews
31/05/2026
Guru Ngaji Kehilangan Rumah, Kepedulian Warga dan Perusahaan Bangkitkan Asa
Advertorial

Guru Ngaji Kehilangan Rumah, Kepedulian Warga dan Perusahaan Bangkitkan Asa

DemokrasiNews
30/05/2026
WTP Bukan Sekadar Prestasi, Lampung Timur Dorong Pelayanan dan Pembangunan yang Lebih Berkualitas
Advertorial

WTP Bukan Sekadar Prestasi, Lampung Timur Dorong Pelayanan dan Pembangunan yang Lebih Berkualitas

DemokrasiNews
30/05/2026
PHE OSES Dukung Akses Air Bersih dan Kebersihan Lingkungan Nelayan di Labuhan Maringgai
Advertorial

PHE OSES Dukung Akses Air Bersih dan Kebersihan Lingkungan Nelayan di Labuhan Maringgai

DemokrasiNews
29/05/2026
Mutasi Bukan Sekadar Rotasi, Ini Strategi Bupati Ela Bangun Pemerintahan Responsif
Advertorial

Mutasi Bukan Sekadar Rotasi, Ini Strategi Bupati Ela Bangun Pemerintahan Responsif

DemokrasiNews
29/05/2026

Related News

Pandemi, Superindo dan Benih Baik com Serahkan Bantuan Sembako

Pandemi, Superindo dan Benih Baik com Serahkan Bantuan Sembako

11/07/2020
UU Ciptaker Prioritaskan Penciptaan Lapangan Kerja Baru, Ini Penjelasannya

UU Ciptaker Prioritaskan Penciptaan Lapangan Kerja Baru, Ini Penjelasannya

08/10/2020
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Terjang Kampung Harapan Rejo Seputih Agung Lampung Tengah

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Terjang Kampung Harapan Rejo Seputih Agung Lampung Tengah

17/11/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/