• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Gubernur Bali Wayan Koster Apresiasi DPRD, Disetujuinya Dua Raperda Baru

DemokrasiNews
22/07/2020
in Advertorial
Gubernur Bali Wayan Koster Apresiasi DPRD, Disetujuinya Dua Raperda Baru

DEMOKRASINEWS : Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaiakan apresiasi dan terima kasih atas disetujuinya dua rancangan peraturan daerah (Raperda). Yakni  Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 serta Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050.

Apresiasi tersebut disampaikan melalui pidato yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2020 dengan agenda Sikap/Keputusan dewan, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar pada Selasa (21/07/2020).

Ia mengatakan dengan disetujuinya Raperda ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, selanjutnya Perda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi.

Gubernur Bali Wayan Koster Apresiasi DPRD, Disetujuinya Dua Raperda Baru Gubernur Bali Wayan Koster Apresiasi DPRD, Disetujuinya Dua Raperda Baru Gubernur Bali Wayan Koster Apresiasi DPRD, Disetujuinya Dua Raperda Baru

“Tentu kita dapat berharap agar dalam proses pembahasan evaluasi atas Raperda dimaksud berjalan lancar tidak akan menemui kendala dalam pembahasannya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya dalam sidang.

Ia juga berharap agar Raperda ini dapat segera disahkan, dan dalam implementasinya dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembanguan Semesta Berencana (PPSB) menuju Bali Era Baru.

Tidak lupa, Gubernur juga menyampaikan terimakasih kepada Dewan yang telah melaksanakan fungsinya dengan baik, dengan tekun dan seksama serta penuh rasa tanggung jawab.

“Keputusan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Provinsi Bali,” tandasnya.

Sebelumnya Drs. Gede Kusuma Putra, berkesempatan membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 dan Dr. I GA Diah Werdhi Srikandi WS membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan terhadap Pembahas Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050.

Gede Kusuma Putra menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian Pemprov Bali selama ini yang mengalami peningkatan setiap tahun dengan rata-rata kenaikan realisasi APBD dalam 5 tahun terakhir adalah 7,82% yang pula didesain dengan berbagai program unggulan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bali.

Di samping itu pada tanggal 29 Mei 2020, Pemprov juga telah mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ketujuh kalinya. Semua hal tersebut tidak lepas dari kerja keras pemerintah selama ini.

Mengenai Raperda tersebut, Gede Kusuma Putra menyampaikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, yakni pertama, menindaklanjuti segera rekomendasi BPK atas beberapa catatan terhadap laporan keungan. Kedua, menggali sumber-sumber pendapatan lain mengingat Pemprov Bali mempunyai aset tanah yang lumayan luas. Dan ketiga, serta mengefisiensikan transfer belanja daerah mengingat kondisi untuk saat ini yang menjadi penggerak perekonomian adalah spending government atau government expediture.

Sementara Dr. I GA Diah Werdhi Srikandi WS menyampaikan pandangan fraksinya terhadap energi daerah Provinsia Bali. Ia menyatakan sudah saatnya Bali Mandiri Energi. Sedangkan pasokan listrik dari Pulau Jawa melalui grid Jamali atau Jawa-Bali Connection (JBC) hanya berfungsi sebagai cadangan bersama (reserve sharing) untuk sistem di Jawa dan sistem di Bali. Untuk itu ia mengapresiasi terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih yang diperlukan untuk memberikan arahan, landasan, dan kepastian hukum bagi Pemerintah Provinsi Bali dan pemangku kepentingan dalam mengelola Energi Bersih di Provinsi Bali.

Ia juga menyoroti penggunaan energi di Bali yang kurang efisien, hal itu bisa dicirikan dengan elastisitas masih di atas satu yang menunjukan pertumbuhan kebutuhan energi lebih besar dari pertumbuhan ekonomi. Masih kurangnya kegiatan masyarakat untuk hemat energi yang dapat menurunkan elastisitas. Untuk itu menurutnya efisiensi dan hemat energi menjadi kunci.

Untuk menyelesaikan masalah mandiri energi, DPRD juga menyarankan agar pemerintah membentuk kelembagaan non-struktural untuk pelibatan partisipasi para pemangku kepentingan dalam rangka pengelolaan energi. Hal tersebut menurutnya sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. “Mengingat betapa strategis tugas dan fungsinya untuk kemandirian energi dan ketahanan energi di Bali ke masa depan, minimal dalam 30 tahun umur perencanaan,” tandasnya. ( Rls) 

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

88 Personel Polres Lampung Timur Naik Pangkat dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera
Advertorial

88 Personel Polres Lampung Timur Naik Pangkat dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera

DemokrasiNews
31/12/2025
Inovasi Pelayanan Publik, Lampung Timur Miliki SAMSAT Drive Thru Digital
Advertorial

Inovasi Pelayanan Publik, Lampung Timur Miliki SAMSAT Drive Thru Digital

DemokrasiNews
28/12/2025
Kwarda Lampung Teguhkan Nasionalisme Pramuka Perti Lewat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Anti Narkoba di UMALA Metro
Pendidikan

Kwarda Lampung Teguhkan Nasionalisme Pramuka Perti Lewat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Anti Narkoba di UMALA Metro

DemokrasiNews
28/12/2025
Kwarda Pramuka Lampung Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan dan Anti Narkoba di Lampung Timur
Advertorial

Kwarda Pramuka Lampung Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan dan Anti Narkoba di Lampung Timur

DemokrasiNews
26/12/2025
Karya Bakti Pramuka, Waka VII Kwarda Lampung Tinjau Pospam Nataru
Advertorial

Karya Bakti Pramuka, Waka VII Kwarda Lampung Tinjau Pospam Nataru

DemokrasiNews
25/12/2025
KPI Pusat dan FIKOM Universitas Pancasila Bahas Penguatan Pengawasan Konten Media di Era Digital
Nasional

KPI Pusat dan FIKOM Universitas Pancasila Bahas Penguatan Pengawasan Konten Media di Era Digital

DemokrasiNews
23/12/2025

Related News

Baznas Tubaba Bantu Iuran BPJS 500 Orang Tidak Mampu

Baznas Tubaba Bantu Iuran BPJS 500 Orang Tidak Mampu

04/04/2022
Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan dan Siap Mengungsi

Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan dan Siap Mengungsi

21/02/2025
Polri Akan Tindak Tegas Oknum RB Pasca Bunuh Diri Mahasiswi di Mojokerto

Polri Akan Tindak Tegas Oknum RB Pasca Bunuh Diri Mahasiswi di Mojokerto

06/12/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/