Demokrasinews:Lampung Utara – Satres Narkoba Polres Lampung Utara tangkap dua warga Desa Batu Nangkop Kecamatan Sungkai Tengah diduga pelaku pengedar natkotika jenis sabu.
Kedua pelaku yakni H (44) yang ternyata sebagai Kepala Dusun di Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan teman wanita K (35) warga Batu Nangkop Sungkai Tengah Lampung Utara.
Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (11/7/2020).
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku berupa 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto lebih kurang 1,21 gram, 3 buah plastik klip, 1 buah dompet warna merah, 1 buah tas warna pink merk sustar dan 1 buah celana jeans warna biru merk Lea.
“Kini kedua nya berikut barang bukti sudah kita amankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara. Pelaku akan dikenakan pelanggaran Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” jelas Iptu Aris. (*)
Pewarta : Bambang











