• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bupati Lampung Tengah Loekman Serahkan Izin Usaha Gratis 54 UMKM

DemokrasiNews
08/07/2020
in Ekonomi
Bupati Lampung Tengah Loekman Serahkan Izin Usaha Gratis 54 UMKM

Demokrasinews:Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto memberikan secara langsung surat izin usaha kepada 54 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Kotagajah, Rabu (8/7/2020).

Bupati Loekman Djoyosoemarto didampingi oleh Kepala  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Helmi dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Lampung Tengah.

Helmi mengatakan bahwa manfaat dari izin adalah sebagai aset bagi pelaku usaha yang nanti bisa membantu dalam pinjaman modal. Untuk hari ini total sebanyak 54 orang pelaku UMKM yang menerima surat izin gratis.

Bupati Lampung Tengah Loekman Serahkan Izin Usaha Gratis 54 UMKM Bupati Lampung Tengah Loekman Serahkan Izin Usaha Gratis 54 UMKM Bupati Lampung Tengah Loekman Serahkan Izin Usaha Gratis 54 UMKM

“Semoga bermanfaat bagi pelaku usaha dan bisa memajukan ekonomi masyarakat,” terang Helmi.

Sementara itu Bupati Lampung Tengah usai membagikan langsung surat izin usaha kepada UMKM di Kecamatan Kotagajah mengatakan bahwa sesuai dengan niat dan janji nya sebagai kepala daerah agar masyarakat Lampung Tengah tidak lagi menjadi pekerja namun menjadi pengusaha. Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah selalu berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Saya harap semua masyarakat Lampung Tengah bisa menjadi pengusaha bukan hanya sebagai pekerja. Syarat utama menjadi pengusaha adalah dengan memiliki izin” kata Bupati Loekman.

Surat izin usaha adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha. Fungsi surat izin usaha  yaitu sebagai alat atau bukti pengesahan dari usaha  yang dilakukan. Maju nya suatu daerah dapat dilihat dari geliaat usaha menengah kecil yang ada di daerah tersebut.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mendukung perkembangan kemajuan masyarakat untuk menjadi pengusaha dengan memberikan surat izin untuk usaha kecil menengah secara gratis.

“Selamat melaksanakan kegiatan usahanya masing masing usaha semakin maju dan mampu menumbuhkan lagi roda perekonomian,” ujar Loekman.

Diakhir sambutannya Loekman juga mengatakan bahwa nanti nya akan ada rencana untuk memberi bantuan modal bagi UMKM yamg terdampak covid-19 untuk kembali menghidupkan roda perekonomian.

Pewarta: Fahmi, Editor : Andono.


Tags: Bupati LoekmanLampung Tengah

Berita Terkini

Inovasi Pelayanan Publik, Lampung Timur Miliki SAMSAT Drive Thru Digital
Advertorial

Inovasi Pelayanan Publik, Lampung Timur Miliki SAMSAT Drive Thru Digital

DemokrasiNews
28/12/2025
“Di Bawah Terik Pantai Kuala Penet, Harapan Baru Nelayan Margasari Tengah Dibangun”
Desa

“Di Bawah Terik Pantai Kuala Penet, Harapan Baru Nelayan Margasari Tengah Dibangun”

DemokrasiNews
06/12/2025
Bangun Ekonomi Desa, Kodim 0429/Lamtim dan Pemkab Resmikan Groundbreaking KDKMP Girikarto
Advertorial

Bangun Ekonomi Desa, Kodim 0429/Lamtim dan Pemkab Resmikan Groundbreaking KDKMP Girikarto

DemokrasiNews
04/12/2025
Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Cemari Citra Bondowoso Republik Kopi
Nasional

Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Cemari Citra Bondowoso Republik Kopi

DemokrasiNews
27/11/2025
SPBU di Srimenanti Dipasangi Papan Pembinaan, Pertamina Beri Sanksi Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi
Hukum & Kriminal

SPBU di Srimenanti Dipasangi Papan Pembinaan, Pertamina Beri Sanksi Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

DemokrasiNews
18/11/2025
Aktivitas SPBU Srimenanti Kembali Normal Sehari Setelah Terungkapnya Sindikat Pengecor Solar Bersubsidi
Peristiwa

Aktivitas SPBU Srimenanti Kembali Normal Sehari Setelah Terungkapnya Sindikat Pengecor Solar Bersubsidi

DemokrasiNews
17/11/2025

Related News

Pemkab Lampung Timur Gelar Musrenbang RKPD 2026, Wabup Azwar Hadi Tekankan Inovasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Lampung Timur Gelar Musrenbang RKPD 2026, Wabup Azwar Hadi Tekankan Inovasi dan Pembangunan Berkelanjutan

26/03/2025
Pemkab Lampung Timur Mempertimbangkan Penerapan New Normal Perlu Persiapan Maksimal

Pemkab Lampung Timur Mempertimbangkan Penerapan New Normal Perlu Persiapan Maksimal

15/06/2020
Lestarikan Pesisir Pantai,  DPD PDI Perjuangan Lampung Tanam Mangrove di Pesawaran 

Lestarikan Pesisir Pantai,  DPD PDI Perjuangan Lampung Tanam Mangrove di Pesawaran 

27/02/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/