DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus, jemput bola perekaman data e-KTP. Perekaman di laksanakan dikantor Kecamatan Pematang Sawa. Selasa (10/11)
Kepada DemokrasiNews Margiyanto panitia perekaman mengatakan, untuk memudahkan masyarakat melakukan perekaman e-KTP, Disdukcapil melakukan jemput bola perekaman di kecamatan, hal itu untuk menghindari kerumunan, sekaligus sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid 19.
Camat Agus Somad menjelaskan, hari ini warga yang datang mengikuti perekaman sebanyak 80 orang, dari target 300 orang yang sudah dijadwalkan. Sebelumnya panitia perekaman memberikan informasi melalui pekon masing-masing, juga mengunakan medsos dan pesan whaatsaap.
“Melalui pekon kami umumkan, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, untuk bisa melakukan perekaman di kantor kecamatan, atau mendatangi langsung kantor disdukcapil tanggamus,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, perekaman yang dilaksanakan di kantor kecamatan ini, bisa juga diikuti warga dari luar kecamatan pematang sawa, dengan sarat membawa keterangan yang dibutuhkan, seperti kartu keluarga.
“Sebelumnya disdukcapil melakukan perekaman di Pekon Martanda dan Pekon Karangbrak, dan akan mendatangi langsung kerumah warga lanjut usia yang belum melakukan perekaman e-KTP,” jelasnya.
Ibu Ramini (50) asal Pekon Pesanguan mengatakan, sebelumnya dia belum pernah melakukan perekaman e-KTP, mendapat informasi dari Sekdes Darmanto, akan dilakukan perekaman di kantor kecamatan, diapun semangat untuk mengikitinya.
“Saya sangat berterima kasih dan merasa terbantu melakukan perekaman, walaupun saya harus turun jauh menuju kecamatan, karena lebih dekat kalau dibandingkan ke disdukcapil, ” ucapnya.
Pewarta : Suhaili
Editor : Roy Choiri










