DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lampung Timur Akmal Fatoni yang juga Wakil Ketua DPRD setempat menuduh Pjs Bupati Lampung Timur Ir.Fredy SM. MM membuat gaduh masyarakat Lampung Timur karena telah mengeluarkan Surat Edaran himbauan penundaan pengajian atau doa bersama.
Akmal Fatoni menerangkan, bahwaSurat Edaran himbauan penundaan pengajian atau doa bersama yang dikeluarkan oleh Pjs Bupati Lampung Timur membuat aturan yang diskriminatif. Menurutnya, dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, sama saja Pjs Bupati Lampung Timur telah menuduh secara sepihak bahwa Claster Baru Covid -19 di Lampung Timur hanya dari acara pengajian dan doa bersama.
“Saya mengingatkan Pj Bupati jangan bikin gaduh ummat Islam, dengan membuat surat edaran atau aturan yang diskriminatif tersebut. Karena sama saja Pj Bupati menuduh secara sepihak bahwa Claster Baru Covid -19 Lampung Timur adalah hanya dari acara-acara Doa Bersama atau Pengajian.Saya atas nama masyarakat menolak Surat Edaran yang diskriminatif tersebut. Saya minta surat edaran tersebut segera diralat,” jelas Akmal Fatoni.
Diketahui akhir-akhir ini jama’ah muslimat dan NU serta simpatisan PKB secara masif melakukan kegiatan pengajian dan doa bersama di Kabupaten Lampung Timur. “Secara tegas saya katakan Claster baru Covid -19 di Kecamatan Sekampung bukan dari pengajian-pengajian. Silahkan ditracking secara jelas,” tegas Akmal Fatoni.
Ia menerangkan, bahwa dirinya menolak Surat Edaran Pj Bupati Lampung Timur tersebut. “Saya atas nama masyarakat menolak Surat Edaran yang diskriminatif tersebut,” tutupnya.
Sebelumnya Pjs. bupati Lamtim Ir.Fredy SM.MM mengeluarkan surat edaran bernomor 360/367/31-SK/XI/2020 tentang penundaan kegiatan pengajian dan doa bersama, untuk mencegah bertambahnya pasien positif Covid-19.
Surat edaran itu bertujuan untuk menghimbau para Camat se-Kabupaten Lampung Timur untuk disampaikan ke masyarakat agar melakukan penundaan pengajian dan doa bersama atau kegiatan lain yang berpotensi mengumpulkan massa. Sebab meningkatnya kasus positif Covid -19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur selama dua hari terakhir ini grafiknya terus bertambah.
Melalui sambungan telepon Pjs Bupati Lamtim IR.Fredy.SM.MM menegaskan bahwa Surat Edaran itu dikeluarkan karena bertambahnya pasien kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur. “Itu Surat Edaran sudah disampaikan ke camat bukan untuk mereka (yang menolak surat edaran) dalam artian Covid-19 ini kan angkanya terus meningkat, kalau ada kegiatan pengajian akbar yang bersifat besar-besar untuk di tunda dulu sementara, terkecuali panitia atau penyelenggara dapat memenuhi protokol kesehatan, dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19 yang akan menegurnya,” tegas Fredy.
Pjs Bupati Lamtim Fredy meminta kepada semua pihak bahwa Surat Edaran itu tidak ada hubungannya dengan Pilkada atau Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur yang menggelar pengajian dan doa bersama.
“Kalau Bawaslu kan berbeda, kalau Bawaslu kan kampanye kalau ini terkait dengan Gugus Tugas Covid-19, jadi jangan Surat Edaran di plesetkan kearah sana. Karena kasus Covid-19 daerah kita ini Lampung Timur sudah bertambah dalam dua hari ini sudah nambah ada 67 pasien positif Covid-19. Hal ini berbeda dengan dua pekan lalu tercatat sekitar tiga puluhan pasien yang positif Covid-19 ,” terang Pjs Bupati Lamtim Ir.Fredy SM. MM melalui sambungan telepon. (*)
Tim Redaksi DemokrasiNews











