DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Dinas Kesehatan Tanggamus segera minta penjelasan Puskesmas Rawat Inap Antarbrak Kecamatan Limau, terkait dugaan lalai dan kurang maksimalnya saat memberikan perawatan sehingga seorang pasien meningal dunia.
Via sambungan telpon, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Basri mengatakan, sejauh ini mereka masih menunggu laporan tertulis kronologis pasien dari KUPT Puskesmas setempat.
Dijelaskan, melalui sambungan telpon, dr Kadarusman dari puskesmas setempat sudah menjelaskan bahwa pasien atas nama Nica Nawindra asal Dusun Banjarmanis Pekon Pekonampai, kasus TB paru kategori dua, masuk ke puskesmas selasa pagi sekira jam 04:30.
“Karena sesak napas, oleh puskesmas pasien akan di rujuk, namun keluarga pasien minta menungu dulu untuk rembukan keluarga. Pada sore harinya, pasien darurat kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Husada (RSMH) dalam perjalanan nyesak sehinga tidak bisa terbantu,” ujarnya, Sabtu (31/10)
Menurut Basri, Perawat pendamping pasien rujukan, seharusnya terus mendampingi sambil memantau kondisi pasien selama dalam perjalanan hingga sampai di rumah sakit yang dituju. “Diskes belum mendapat laporan tertulis dari puskesmas setempat. Dan setiap puskesmas sudah ada Standar Operasional Penanganan (SOP) masing-masing,” jelasnya.
Soal tabung oksigen, menurut Basri pasti ada. “Jadi, disetiap Puskesmas yang ada di Tanggamus ini, mereka sudah siapkan tiga tabung oksigen besar, sangat cukup untuk pelayanan pasien,” pungkasnya.
Sekertaris Diskes Tanggamus, Taman Prasi menyatakan, akan segera turun kelapangan untuk mengkroscek kebenarannya. “Kami akan tetap melakukan pembinaan, kalau nanti ditemukan ada kekurangan sarana, supaya di lengkapi,” tandasnya.
Menurut dia, Puskesmas sekarang adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Mereka mempunyai kewenangan untuk mengangarkan biaya kebutuhan sendiri, sesuai dengan pendapatan mereka,” jelas Taman melalui telepon.
Terkait keluhan masyarakat soal pelayanan di Puskesmas Antarbrak Limau, Taman menyatakan juga akan turun dan melihat apakah SOP sudah di lakukan. “Untuk sangsi berupa teguran sampai pada evaluasi pegawai,” pungkasnya.
Pewarta : Suhaili
Editor : Roy Choiri











