• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Curat di Rumah Kakek Usia 82 Tahun Berhasil di Ringkus Polsek Rawa Pitu

DemokrasiNews
13/10/2020
in Hukum & Kriminal
Pelaku Curat di Rumah Kakek Usia 82 Tahun Berhasil di Ringkus Polsek Rawa Pitu

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Kepolisian Sektor (Polsek) Rawa Pitu berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di rumah seorang kakek.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku ditangkap oleh personel Polsek Rawa Pitu hari Senin (12/10/2020), sekira pukul 16.00 WIB, saat bersembunyi di Kampung Duta Yoso Mulyo, Kecamatan Rawa Pitu.

“Pelaku curat yang berhasil ditangkap tersebut berinisial MF (17), berstatus pengangguran, warga Kampung Mulyo Dadi, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKBP Andy, Selasa (13/10/2020).

Pelaku Curat di Rumah Kakek Usia 82 Tahun Berhasil di Ringkus Polsek Rawa Pitu Pelaku Curat di Rumah Kakek Usia 82 Tahun Berhasil di Ringkus Polsek Rawa Pitu Pelaku Curat di Rumah Kakek Usia 82 Tahun Berhasil di Ringkus Polsek Rawa Pitu

Kapolres menjelaskan, pelaku MF ini telah melakukan aksi curat, hari Sabtu (26/09/2020), sekira pukul 23.00 WIB, di rumah korban Ponijan (82), berprofesi tani, yang tinggal satu kampung dengan pelaku di Kampung Mulyo Dadi.

“Pelaku MF masuk ke dalam rumah kakek dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu, lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebanyak Rp. 11 Juta yang kakek simpan di bawah kasur tempat tidurnya,” jelas AKBP Andy

Hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas saat pelaku ditangkap, uang hasil kejahatannya tersebut telah digunakan oleh pelaku untuk membeli sepeda motor Honda GLM II, warna hitam, B 6048 XF dan satu unit handphone (HP) merk Vivo Y12.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawa Pitu dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Pewarta : Gun/Nzb
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026
Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan

DemokrasiNews
24/05/2026
Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling
Hukum & Kriminal

Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

BNPB Serahkan Bantuan DSP Senilai 3,5 M untuk Penanganan Banjir Kalsel

BNPB Serahkan Bantuan DSP Senilai 3,5 M untuk Penanganan Banjir Kalsel

18/01/2021
Satres Narkoba Polres Tanggamus Amankan PNS Terlibat Narkoba

Satres Narkoba Polres Tanggamus Amankan PNS Terlibat Narkoba

16/10/2020
Gubernur Lampung Surati KemenDikbud Risetdikti Terkait Formasi Guru P3K

Gubernur Lampung Surati KemenDikbud Risetdikti Terkait Formasi Guru P3K

15/04/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/