DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Provinsi Lampung sambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Tengah (Lamteng) guna mendesak Bawaslu agar segera menindaklanjuti dugaan Wali Kota Metro yang ikut dalam Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Musa – Dito.
Koordinator AMPD Lampung, Abdul Razak menjelaskan bahwa kedatangannya ke Sekretariat Bawaslu Lamteng, guna meminta pihak Bawaslu dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti dugaan Wali Kota Metro, dan beberapa orang kepala kampung yang ikut serta dalam kampanye Paslon nomor urut 2 Musa – Dito di Kecamatan Rumbia, Lamteng.
“Kedatangan kita ke Bawaslu, meminta pihak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti terkait adanya temuan tim kita tersebut,” ujar Razak, saat dikonfirmasi, Senin (2/10).
Menanggapi hal itu Bidang Pengawasan Bawaslu Lamteng, Edwin Nur mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya juga telah mendapat informasi terkait hal itu, dan telah menurunkan tim pengawas guna menindaklanjuti, dan mencari informasi kebenaran hal tersebut.
“Sebelum AMPD hadir ke sini, tadi malam kita telah mendapat informasi terkait itu, dan kita telah menurunkan tim pengawasan ke sana,” kata Edwin.
Meski demikian pihaknya tetap akan merespon semua laporan dan temuan terkait adanya pelanggaran di Pilkada Lamteng 2020, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar jelang Pilkada situasi dapat berjalan dengan Kondusif. Ketika di singgung selama tahapan Kampanye Pilkada Lamteng, sudah berapa pelanggaran Pilkada yang sudah di proses oleh Bawaslu.
“Selama tahapan Kampanye ini, kita baru mendapatkan dua pelangaran. Dan saat ini sedang dalam proses,” terang dia.
Pewarta : Fahmi
Editor : Roy Choiri











