• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan

DemokrasiNews
17/09/2020
in Kesehatan, Tokoh
Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari,pada Kamis siang ( 17/09/2020) mempimpin langsung Rapat Koordinasi Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati, di Aula Utama Setdakab Lampung Timur.

Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyampaikan peraturan Bupati dalam menyikapi kondisi Covid 19 yang saat ini sedang melanda Indonesia dan Lampung Timur khusunya. 

“Harapan kita, melihat kondisi saat ini  Lampung Timur sudah menjadi daerah Cluster terbaru untuk penyebaran virus Covid-19. Maka  kita harus menyikapi ini agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. Terlebih lagi bagaimana kita bisa menjaga kesehatan masyarakat di Lampung Timur saat ini,” jelas Zaiful Bokhari.

Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan Lampung Timur Cluster Baru Covid-19, Zaiful Bokhari Keluarkan Peraturan Batasi Kegiatan Hiburan

“Kegiatan pelaksanaan kampanye ini bisa dilakukan asal tetap mematuhi protokol kesehatan artinya kalau dilakukan bertatap muka tidak boleh lebih melebihi dari 100 orang”, ujar Zaiful. 

“Pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru pada situasi Covid-19 akan dikenakan sanksi yang mana sanksi administratif bagi perorangan yakni berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, serta denda administrasi paling tinggi Rp100.000. 

Sementara itu sanksi bagi pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat berupa teguran lisan, teguran tertulis, denda administrasi paling tinggi sebesar Rp 1.000.000 serta penghentian sementara kegiatan, penghentian tempat kegiatan, pencabutan sementara izin, dan atau pencabutan tempat izin selamanya,” tegas Zaiful.

Zaiful menjelaskan untuk masyarakat yang ingin melaksanakan resepsi atau hajatan maupun kegiatan maka wajib meminta izin paling lambat 2 minggu sebelum pelaksanaan kegiatan. 

“Untuk pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru yang pertama pembatasan pemberian izin keramaian atau hajatan serta untuk keluarga yang ingin melaksanakan resepsi atau kegiatan wajib meminta izin kepada kepolisian paling lambat dus minggu sebelum pelaksanaan dengan melampirkan rekomendasi dari Camat di mana  setelah dilakukan monitoring dan evaluasi persiapan di lokasi oleh Satgas Covid -19 yang dibentuk oleh Kecamatan. 

“Penyelenggara hanya dapat mengundang 500 orang dalam  sehari dan menyiapkan maksimal 50 kursi itu artinya harus bergantian, jika ada 50 kursi maka akan ada 10 gelombang agar pas untuk 500 orang. 

Selain itu penyelenggara juga menyediakan masker untuk tamu undangan yang tidak memakai masker serta tidak diperkenankan untuk pentas musik atau jika harus menggunakan maka diperkenankan orgen tunggal digelar secara minimalis yang artinya crew paling banyak berjumlah 5 orang.  Sementara kelompok hiburan kuda lumping dan Reog Ponorogo belum diperkenankan”. 

Mengakhiri arahannya, Zaiful berharap kepada para Camat agar dapat menjalankan peraturan bupati ini dengan sebaik-baiknya serta dapat mengkoordinasikannya dengan Forkopimcam yang ada di Kecamatan masing-masing. (*)

Editor : Priyono DemokrasiNews 


Berita Terkini

Presiden Prabowo Panen Raya Udang di Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional
Nasional

Presiden Prabowo Panen Raya Udang di Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional

DemokrasiNews
23/05/2026
Anak Desa Harus Jadi Perintis Kesuksesan: Danang Setia Motivasi Siswa SMPN 1 Gunung Pelindung
Edukasi

Anak Desa Harus Jadi Perintis Kesuksesan: Danang Setia Motivasi Siswa SMPN 1 Gunung Pelindung

DemokrasiNews
23/05/2026
Rakor Inflasi di Lampung, Bupati Lampung Timur Soroti Ancaman Kenaikan Harga dan Lemahnya Distribusi Pangan
Advertorial

Rakor Inflasi di Lampung, Bupati Lampung Timur Soroti Ancaman Kenaikan Harga dan Lemahnya Distribusi Pangan

DemokrasiNews
23/05/2026
Lampung–Banten Resmi Tuan Rumah PON XXIII 2032, Gubernur Mirza Tegaskan Kesiapan Daerah
Olahraga

Lampung–Banten Resmi Tuan Rumah PON XXIII 2032, Gubernur Mirza Tegaskan Kesiapan Daerah

DemokrasiNews
23/05/2026
Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu
Hukum & Kriminal

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu

DemokrasiNews
22/05/2026
Dukungan Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara Terus Menguat
Politik

Dukungan Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara Terus Menguat

DemokrasiNews
20/05/2026

Related News

Masuki Abad Kedua, Presiden Jokowi Yakin NU Tumbuh Makin Kokoh

Masuki Abad Kedua, Presiden Jokowi Yakin NU Tumbuh Makin Kokoh

08/02/2023
Jalan Pahlawan Memutih, 20 Ribu Lebih Jamaah Hadiri Pengajian Akbar Peringatan Hari Santri

Jalan Pahlawan Memutih, 20 Ribu Lebih Jamaah Hadiri Pengajian Akbar Peringatan Hari Santri

27/10/2022
399 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat, Kesiapan Capai Tahap Akhir

399 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat, Kesiapan Capai Tahap Akhir

27/04/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/