Demokrasinews, Lampung Timur – Hasil rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur menetapkan DPS sebanyak 771.113, dari 24 kecamatan, 264 desa, pleno di tutup pukul 16.00, Sabtu (12/9/2020).
Menurut Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo, jumlah DPT pada 2019 sebanyak 790 149 sehingga menurun hingga 19 036 pemilih, namun Wasiat Jarwo tidak menjelaskan penyebab menurunnya jumlah DPT tersebut,” kami tidak tau pasti penyebab menurunnya, jumlah DPS yang pasti hasil Coklit ada data penurunan 19 ribu lebih”.Kata Wasiat Jarwo.
Selanjutnya masih akan ada perbaikan untuk ditetapkan sebagai DPS akhir hingga batas waktu 16 Oktober, setelah perbaikan Selasa, maka KPU akan menetapkan sebagai DPT. Lanjut Ketua KPU tersebut dari jumlah 771 113 mata pilih terdiri dari 392 358 laki-laki dan 378 755 perempuan.
Dari 24 kecamatan yang ada di Lampung Timur, Kecamatan Sekampung Udik memiliki jumlah mata pilih terbanyak yaitu 54 420, sementara jumlah mata pilih paling sedikit di Kecamatan Kecamatan Bumiagung 14 456.
Pewarta: Anwar
Editor: Susan











