DEMOKRASINEWS, Jakarta, 15 Oktober 2026 — Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Febryansyah dan Bustomi, di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur. Keduanya diduga terlibat dalam 14 aksi pencurian sepeda motor di Jakarta Barat dan belasan kasus lain yang masih didalami penyidik.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, petugas menangkap kedua tersangka pada Senin kemarin (12/10/2026), setelah melakukan penyelidikan atas aksi pencurian yang terjadi di Kalideres, Jakarta Barat, pada 1 Oktober 2026.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena para tersangka diduga membawa senjata api dan menggunakannya untuk mengintimidasi warga yang berusaha mengejar mereka.
“Salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan saat hendak dikejar,” kata Nasriadi, Rabu kemarin (14/10/2026).
Menurut polisi, kedua tersangka merupakan warga Jabung, Lampung Timur, yang datang ke Jakarta untuk mencuri sepeda motor. Pada hari kejadian, mereka diduga beraksi di Gang Waru, Kalideres, kemudian kembali mencuri sepeda motor di depan kawasan Daan Mogot Mall.
Aksi tersebut memicu pengejaran hingga aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Kalideres melacak keberadaan keduanya ke Lampung Timur.
Saat hendak ditangkap, kedua tersangka disebut melakukan perlawanan menggunakan senjata api. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan mereka.
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Nasriadi, Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 14 kali di wilayah Jakarta Barat. Polisi juga menduga keduanya terlibat dalam belasan kasus serupa di wilayah hukum kepolisian lain.
Namun, penyidik masih memverifikasi jumlah kejadian, lokasi pencurian, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Polisi kini memburu terduga pelaku lain dan menelusuri jaringan penadah kendaraan hasil curian. Nasriadi menyatakan penyidik telah mengantongi identitas pihak yang diduga menampung sepeda motor curian, baik di Jakarta maupun Lampung.
“Kita masih mencari pelaku-pelaku lainnya yang berbuat curanmor di Jakarta Barat. Yang kedua, kita masih mencari penadahnya,” tegasnya.
Pengembangan kasus ini diharapkan dapat mengungkap rantai pencurian hingga penjualan kendaraan hasil kejahatan. Penindakan terhadap pelaku lapangan perlu diikuti penelusuran penadah agar jaringan curanmor tidak sekadar terputus pada dua tersangka.
Hingga kini, polisi masih mendalami rangkaian kasus tersebut dan memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat.(Red/Rls TribrataNews Hms Polres Jakbar )














