• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

DPO Pencurian HP Rp135 Juta di Lampung Tengah Ditangkap di Jawa Barat

DemokrasiNews
12/10/2026
in Hukum & Kriminal
DPO Pencurian HP Rp135 Juta di Lampung Tengah Ditangkap di Jawa Barat

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah,12 Oktober 2026 – Tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, menangkap seorang pria berinisial AB alias Gemoy (35), yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan pemberatan di Toko Handphone Jaya Cell, Bandarjaya Barat. Tersangka ditangkap di wilayah Majalengka, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026).

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus pencurian yang terjadi pada Minggu (27/9/2026). Dalam peristiwa itu, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp135 juta.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol M. Samsari menjelaskan, penangkapan AB dilakukan setelah polisi mengembangkan penyelidikan terhadap dua orang yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara tersebut.

DPO Pencurian HP Rp135 Juta di Lampung Tengah Ditangkap di Jawa Barat DPO Pencurian HP Rp135 Juta di Lampung Tengah Ditangkap di Jawa Barat DPO Pencurian HP Rp135 Juta di Lampung Tengah Ditangkap di Jawa Barat

Tim yang dipimpin Panit Opsnal 3 Ipda Andria Saputra kemudian menelusuri keberadaan AB hingga memperoleh informasi bahwa pria tersebut berada di wilayah Majalengka, Jawa Barat.

Berbekal informasi itu, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AB pada Jumat siang.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan anggota di lapangan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Samsari, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan, Senin (12/10/2026).

DPO Pencurian HP Rp135 Juta di Lampung Tengah Ditangkap di Jawa Barat DPO Pencurian HP Rp135 Juta di Lampung Tengah Ditangkap di Jawa Barat DPO Pencurian HP Rp135 Juta di Lampung Tengah Ditangkap di Jawa Barat

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan enam unit telepon genggam yang diduga merupakan hasil pencurian. Barang bukti itu ditemukan di rumah kontrakan tersangka di Jakarta.

Polisi selanjutnya melakukan proses hukum terhadap AB sesuai ketentuan yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Tengah dalam menuntaskan perkara kriminal, termasuk memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dan melarikan diri ke luar daerah.

Menurut Samsari, AB disangkakan melanggar Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski demikian, proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.( Red/Rls Tribrata News )


Berita Terkini

Identitas Wanita yang Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit Mesuji Terungkap, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Peristiwa

Identitas Wanita yang Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit Mesuji Terungkap, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

DemokrasiNews
12/10/2026
Polisi Telusuri Penyebab Kematian Wanita yang Ditemukan di Kebun Sawit Mesuji
Peristiwa

Polisi Telusuri Penyebab Kematian Wanita yang Ditemukan di Kebun Sawit Mesuji

DemokrasiNews
12/10/2026
Sopir Truk Maut di Pringsewu Mengaku Tuas Persneling Terlepas, Dua Pelajar SMP Tewas
Peristiwa

Sopir Truk Maut di Pringsewu Mengaku Tuas Persneling Terlepas, Dua Pelajar SMP Tewas

DemokrasiNews
12/10/2026
Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka

DemokrasiNews
11/10/2026
Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen
Hukum & Kriminal

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita

DemokrasiNews
10/10/2026

Related News

Pemuda Muhammadiyah Way Jepara Gelar Berlian@2

Pemuda Muhammadiyah Way Jepara Gelar Berlian@2

20/04/2023

Milad GMNI Ke-67, Rekonsiliasi Adalah Solusi Terbaik

22/03/2021
Modus Diajak Main dan Dicekoki Miras, Remaja Putri Diperkosa 

Modus Diajak Main dan Dicekoki Miras, Remaja Putri Diperkosa 

04/06/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/