DEMOKRASINEWS, Jakarta, 2 September 2026 — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang akan digelar di Lampung.
Di sisi lain, PWI membuka ruang keterlibatan yang lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers agar HPN 2027 berlangsung lebih inklusif, kolaboratif, dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.
Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan Pimpinan Dewan Pers dengan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan HPN sekaligus wacana perubahan tata kelola perhelatan nasional insan pers tersebut.
Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.
Delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, PWI menyerahkan pendapat hukum resmi yang memuat penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.
PWI Paparkan Sejarah Lahirnya HPN
Akhmad Munir menjelaskan, sejarah HPN tidak dapat dilepaskan dari perjalanan PWI. Tanggal 9 Februari yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis dengan lahirnya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian muncul dalam Kongres PWI di Padang pada 1978, dibahas dalam forum Dewan Pers pada masa itu, dan memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.
Menurut Munir, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, serta berbagai unsur masyarakat.
Praktik yang berlangsung selama puluhan tahun tersebut, kata dia, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang perlu menjadi salah satu pertimbangan apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.
PWI juga menegaskan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak secara eksplisit mengatur pihak yang menjadi penanggung jawab HPN.
Namun, menurut PWI, kondisi tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada lembaga atau organisasi pers tertentu untuk secara sepihak mengubah praktik penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama ini.
“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.
Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota Dewan Pers pada pokoknya mendorong agar penyelenggaraan HPN 2027, apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI, dilaksanakan secara lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.
Pandangan tersebut antara lain disampaikan Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto.
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.
Akhmad Munir menyambut positif pandangan tersebut.
Menurutnya, mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif PWI.
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.
PWI menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan HPN 2027, mulai dari kepanitiaan, penyusunan agenda, hingga berbagai kegiatan yang menjadi rangkaian HPN.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan dalam kesempatan itu juga meminta PWI memperhatikan nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.
PWI menghormati pandangan tersebut dan menyatakan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN.
Namun, PWI berpandangan setiap perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers, termasuk PWI sebagai organisasi yang memiliki hubungan historis dengan lahirnya HPN.
HPN 2027 di Lampung Siap Digelar Lebih Kolaboratif
Pertemuan Dewan Pers dan PWI tersebut sekaligus membuka jalan bagi penyelenggaraan HPN 2027 di Lampung yang lebih kolaboratif.
PWI memandang aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Karena itu, PWI akan mempersiapkan HPN 2027 dengan semangat mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, sekaligus memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.
“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.
PWI berharap penyelenggaraan HPN 2027 di Lampung dapat tetap menghormati akar sejarah kelahiran HPN, sekaligus menghadirkan perhelatan yang semakin terbuka, inklusif, kolaboratif, dan merepresentasikan semangat bersama seluruh masyarakat pers Indonesia. (Red/Rls PWI)











