DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 17 Juli 2026 – Polres Lampung Utara menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Lampung Utara, Jumat (17/7/2026).
Rapat dipimpin Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan. Turut hadir Kasat Binmas AKP A. Damanhuri, Kasi Humas IPTU Herawati, perwakilan Dinas Pendidikan, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK, Ketua MKKS SMP, serta Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat SD.
Melalui Wakapolres Kompol Yohanis, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.

“Bullying merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, Polres Lampung Utara mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya pihak sekolah, untuk memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pembinaan karakter, serta pengawasan terhadap peserta didik,” ujar Kompol Yohanis.
Dalam forum tersebut, para peserta membahas sejumlah langkah strategis untuk menekan angka perundungan di lingkungan pendidikan. Upaya tersebut meliputi penguatan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan aparat kepolisian, optimalisasi peran guru serta wali kelas dalam mendeteksi potensi bullying sejak dini, hingga pemberian edukasi mengenai dampak hukum dan psikologis akibat tindakan perundungan.
Selain itu, Polres Lampung Utara juga mendorong setiap satuan pendidikan untuk membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menciptakan lingkungan belajar yang inklusif agar seluruh peserta didik merasa aman dan nyaman selama mengikuti proses pendidikan.
Kompol Yohanis menambahkan, Polres Lampung Utara siap mendukung berbagai program pencegahan bullying melalui kegiatan pembinaan, penyuluhan, dan edukasi yang dilaksanakan oleh personel Satuan Binmas maupun Bhabinkamtibmas di sekolah-sekolah.
“Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat, diharapkan kasus bullying dapat diminimalisasi sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda,” tutupnya.( Red/JM )










