• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkab Lampung Utara Proses Rekomendasi BKN soal Dugaan Pelanggaran ASN di Pilkada 2024

DemokrasiNews
31/03/2026
in Advertorial, Hukum & Kriminal, Politik
Pemkab Lampung Utara Proses Rekomendasi BKN soal Dugaan Pelanggaran ASN di Pilkada 2024

DEMOKRASINEWS, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mulai menindaklanjuti rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dugaan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2024.

Sekretaris Daerah Lampung Utara, Intji Idriati, memastikan pemerintah daerah tidak mengabaikan rekomendasi tersebut. Ia menyebutkan, tim khusus telah dibentuk untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi.

“Kami tindak lanjuti. Saat ini sudah dibentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi,” ujar Intji, Senin (30/3/2026).

Pemkab Lampung Utara Proses Rekomendasi BKN soal Dugaan Pelanggaran ASN di Pilkada 2024 Pemkab Lampung Utara Proses Rekomendasi BKN soal Dugaan Pelanggaran ASN di Pilkada 2024 Pemkab Lampung Utara Proses Rekomendasi BKN soal Dugaan Pelanggaran ASN di Pilkada 2024

Tim tersebut terdiri dari Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, serta unsur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pemeriksaan difokuskan pada dugaan ketidaknetralan dua ASN, yakni pejabat eselon II berinisial GU dan pejabat eselon III berinisial KS.

Intji menegaskan, pemerintah daerah belum menetapkan sanksi terhadap keduanya. Keputusan akan diambil setelah proses pemeriksaan selesai.

“Sanksi bergantung pada hasil pemeriksaan. Kita tunggu prosesnya selesai,” katanya.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Utara yang sebelumnya telah mengkaji dugaan pelanggaran tersebut.

Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari, mengatakan proses penanganan di tingkat lembaganya telah rampung dan dilanjutkan ke BKN.

“Proses di Bawaslu sudah selesai dan telah diteruskan ke BKN. Selanjutnya menjadi kewenangan instansi terkait,” ujar Putri.

Ia menjelaskan, Bawaslu hanya berwenang menetapkan bentuk pelanggaran, sedangkan penjatuhan sanksi menjadi kewenangan pejabat pembina kepegawaian di daerah.

Sebelumnya, BKN telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui mekanisme kepegawaian.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunant, membenarkan pihaknya telah menerima surat tersebut.

“Iya, benar ada surat dari BKN. Kami diminta menindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Hendri.

Alur penanganan kasus ini bermula dari laporan ke Bawaslu, dilanjutkan dengan kajian pelanggaran, kemudian diteruskan ke BKN sebelum akhirnya dikembalikan ke pemerintah daerah untuk proses penindakan.

Di sisi lain, desakan agar pemerintah daerah bertindak tegas juga datang dari pihak eksternal. Tim Advokasi Koalisi Sehati pasangan Hamartoni–Romli menilai hasil kajian Bawaslu telah memenuhi unsur pelanggaran.

Kuasa hukum koalisi, Suwardi, meminta bupati menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ia menilai ketidaknetralan ASN berpotensi mengganggu kinerja pemerintahan serta mencederai prinsip profesionalitas birokrasi.( Red/Rls/JM)


Berita Terkini

Viral di Medsos, Dua Pelaku Pemalakan di Wisata Way Jepara Lampung Timur Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Viral di Medsos, Dua Pelaku Pemalakan di Wisata Way Jepara Lampung Timur Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
31/03/2026
Musrenbang RKPD 2027, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan
Advertorial

Musrenbang RKPD 2027, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

DemokrasiNews
31/03/2026
Silaturahmi Kementan dan Pemprov Lampung di Pesantren, Perkuat Hilirisasi Tebu dan Perkebunan
Advertorial

Silaturahmi Kementan dan Pemprov Lampung di Pesantren, Perkuat Hilirisasi Tebu dan Perkebunan

DemokrasiNews
30/03/2026
Dari Kotabumi ke Panggung Nasional, Thania Ramadhani Kharisma Buktikan Dakwah Cilik Penuh Inspirasi
Edukasi

Dari Kotabumi ke Panggung Nasional, Thania Ramadhani Kharisma Buktikan Dakwah Cilik Penuh Inspirasi

DemokrasiNews
30/03/2026
Lampung Utara dan Tubaba Gelar Tanam Serentak, Dorong Swasembada Gula dari Petani Lokal
Advertorial

Lampung Utara dan Tubaba Gelar Tanam Serentak, Dorong Swasembada Gula dari Petani Lokal

DemokrasiNews
29/03/2026
Halal Bihalal PWI Lampung Timur Berlangsung Hangat, Pesan Tegas untuk Pemimpin: Jangan ‘Tipis Kuping’
Advertorial

Halal Bihalal PWI Lampung Timur Berlangsung Hangat, Pesan Tegas untuk Pemimpin: Jangan ‘Tipis Kuping’

DemokrasiNews
28/03/2026

Related News

Presiden: Jadikan Penanganan Covid-19 sebagai Model Percepatan Pengurangan TBC

Presiden: Jadikan Penanganan Covid-19 sebagai Model Percepatan Pengurangan TBC

21/07/2020
Polri Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi di Cilacap

Polri Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi di Cilacap

24/01/2022
Komang Koheri Anggota DPR-RI Gelar Reses di Desa Sidorejo Lampung Timur

Komang Koheri Anggota DPR-RI Gelar Reses di Desa Sidorejo Lampung Timur

24/12/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/