DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung merespons cepat keluhan masyarakat terkait pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah kulit bawang di aliran sungai kawasan Pasar Pasir Gintung, Kota Bandar Lampung. Kejadian ini mencuat ke publik usai viralnya sebuah video di media sosial TikTok yang memperlihatkan tumpukan sampah kulit bawang dibuang ke sungai.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, langsung turun ke lokasi pada Selasa (5/8/2025) untuk meninjau kondisi sungai sekaligus mendengarkan aspirasi warga secara langsung.
Video yang diunggah oleh akun TikTok @bintang.pratama847 menampilkan kondisi sungai yang tercemar oleh sekitar 50 karung limbah kulit bawang. Dalam narasi video tersebut, warga menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelolaan sampah oleh para pelaku usaha dan pengelola pasar.

“Kami sebagai masyarakat Pasir Gintung meminta kepada pemerintah untuk menindak tegas dan menegur keras, karena ini tindakan yang tidak terpuji,” tulis narasi dalam video tersebut.
Salah satu warga yang juga merupakan pengunggah video, Rocky, menyampaikan bahwa unggahan tersebut dibuat sebagai bentuk keprihatinan serta upaya mencari solusi atas persoalan sampah di lingkungan mereka.
“Jadi, kami ini warga Pasir Gintung minta solusi untuk bak penampungan sampah, karena di wilayah kami ini gak ada penampungan sampahnya. Makanya warga terkadang buang di kali. Kami warga juga tidak diperbolehkan buang sampah di pasar Pasir Gintung. Jadi saya minta solusinya,” ujar Rocky kepada Wakil Gubernur saat kunjungan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga dan mengambil langkah konkret guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Dalam bentuk tindak lanjut, kita mau pasang CCTV agar teman-teman di pasar bisa mengawasi juga. Kepala UPT Pasar Pasir Gintung dan Pak Erwin selaku Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung bisa bersama-sama memantau melalui CCTV agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” jelas Jihan.
Lebih lanjut, Jihan menyampaikan bahwa persoalan pengelolaan sampah di lingkungan pasar akan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait di pemerintah kota.
“Untuk tempat pengolahan sampah pasar, nanti akan kita bicarakan dan koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. Nanti saya sampaikan ke Pemerintah Kota, Bunda Eva selaku Wali Kota, karena ini merupakan wilayah kota,” tutupnya.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat serta menampung aspirasi masyarakat demi terciptanya solusi yang berkelanjutan. (Red/Rls Diskominfotik Lampung)











