DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Wacana pemerintah pusat untuk mencabut moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mencuat setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (24/4/2025).
Menanggapi sinyal tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan mantan pejabat di Provinsi Lampung menggelar diskusi terbatas di Lamban Sabah, Bandar Lampung, pada Minggu (04/05/2025). Dalam forum tersebut, muncul gagasan untuk memekarkan wilayah Lampung menjadi tiga provinsi baru.
Beberapa tokoh yang hadir dalam diskusi itu antara lain mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, mantan Bupati Lampung Timur Irfan Nuranda Djafar, Anggota DPD RI Bustami Zainudin, Anggota DPR RI Mukhlis Basri dan Hanan A. Rozak, mantan Bupati Lampung Utara Zainal Abidin, serta mantan Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori.

Selain itu, hadir pula ketua tim pemekaran wilayah seperti Toni Mahasan (Lampung Pesisir), L. Anwarsono (Lampung Tenggara) dan Bandar Negara, serta tokoh muda Resmen Khadafi dan CEO Radar Lampung, Ardiansyah.
Tiga Calon Provinsi Baru
Ketua Tim Pemekaran Lampung Pesisir, Toni Mahasan, mengungkapkan bahwa dalam diskusi tersebut, telah dirumuskan tiga wilayah calon provinsi baru di Lampung. Pembagian wilayah tersebut adalah sebagai berikut:
- Provinsi Induk: Meliputi wilayah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus.
- Provinsi Lampung Tengah: Mencakup Lampung Tengah, Kota Metro, dan Lampung Timur.
- Provinsi Lampung Raya: Terdiri dari Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.
Semangat Pemerataan dan Percepatan Pembangunan
Toni Mahasan menjelaskan bahwa gagasan pemekaran ini dilandasi oleh semangat pemerataan dan percepatan pembangunan di Provinsi Lampung. Menurutnya, pemekaran wilayah akan membantu mempercepat pembangunan daerah yang selama ini terkendala oleh keterbatasan anggaran dan sumber daya dari provinsi yang luas.
“Gagasan ini dilandasi oleh semangat pemerataan dan percepatan pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Toni Mahasan dalam keterangannya.
Peluang Pemekaran Terbuka
Toni Mahasan juga menilai bahwa peluang pemekaran wilayah semakin terbuka, seiring dengan menguatnya sinyal dari pemerintah pusat untuk mencabut moratorium DOB. Ia berharap proses ini mendapat dukungan dan kemudahan dari berbagai pihak terkait.
“Semoga ikhtiar ini mendapatkan kemudahan dan dukungan dari semua pihak,” tambah Toni.
Gagasan pemekaran ini, jika terealisasi, diyakini akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung. Namun, langkah selanjutnya akan bergantung pada proses politik dan keputusan dari pemerintah pusat serta dukungan masyarakat luas. (Red/Pri/Rls)











