DEMOKRASINEWS : Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edy Prabowo, hari ini Minggu (19/07/2020), melakukan kunjungan kerja ke Lampung Timur.
Selain didampingi Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, bersama Forkopimda antara lain Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Danrem 043 Garuda Hitam Brigjen TNI Jumariono, Kapolda Lampung Irjend Pol Purwadi Irianto dan Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori serta pejabat terkait menjemput Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) di lapangan Dusun 6 Cingkok, Desa Sri Minosari, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Agenda kunjungan kerja Menteri KP di Lampung Timur antara lain, melakukan panen udang di tambak milik masyarakat dan penanaman Mangrove di Desa Margasari Labuhan Maringgai.

Dalam kesempatan ini Menteri Perikanan dan Kelautan meninjau pelabuhan perikanan pantai (PPP) di Desa Muara Gading Labuhan Maringgai.
Menteri KP Edhy Prabowo, melalui Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020, mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan ekspor benur (benih lobster). Kebijakan Edhy Prabowo bertolak belakang dengan kebijakan Menteri KKP sebelumnya (Susi Pudjiastuti), dimana benur sama sekali tidak boleh diekspor.
Persoalan perikanan semua ditentukan pasar. Untuk produksi udang Vaname jika kondisi pasar baik harganya sangat mengiurkan para nelayan tambak untuk memperluas area tambak. Justru hal ini akan membesarkan modal usaha,seharusnya bagaimana tambak yang ada menggunakan teknologi agar hasilnya maksimal dan memuaskan. Para nelayan jangan terbawa arus pasar udang Vaname saja, perlu juga mengembangkan udang Windu asli Indonesia itu sangat penting,”jelas Edhy Prabowo. ( Red)
Tim Redaksi DemokrasiNews














