• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perkelahian Berujung Penikaman: Seorang Pria Mengalami Luka Tusuk

DemokrasiNews
28/06/2023
in Hukum & Kriminal
Perkelahian Berujung Penikaman: Seorang Pria Mengalami Luka Tusuk

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Kejadian yang menggemparkan terjadi di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada Senin malam, (26/06/2023). Dua orang pria dilaporkan terlibat dalam perkelahian yang berakhir tragis dengan seorang pria mengalami penikaman. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di Pekon Sukaratu.

Menurut Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh, dua orang pria yang terlibat dalam perkelahian tersebut adalah Pan (45) dan RP (39), keduanya merupakan warga dusun 1 Pekon Sukaratu yang juga masih bertetangga. 

“Awalnya terjadi cekcok mulut antara korban Pan dan pelaku RP yang kemudian dilerai oleh sejumlah warga, namun tidak berselang lama pelaku menyusul korban yang sedang berjalan pulang, lalu terjadi perkelahian dan berujung penikaman terhadap korban,” jelas Kapolsek Pagelaran mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Selasa (27/06/2023) sore.

Perkelahian Berujung Penikaman: Seorang Pria Mengalami Luka Tusuk Perkelahian Berujung Penikaman: Seorang Pria Mengalami Luka Tusuk Perkelahian Berujung Penikaman: Seorang Pria Mengalami Luka Tusuk

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan dan paha kiri. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan. Sedangkan pelaku penikaman, lanjut Kapolsek, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada hari Selasa, (27/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah dilakukan upaya persuasif oleh petugas kepolisian, saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik unit Reskrim.

“Kami juga sudah berhasil mengamankan barang bukti pisau badik yang digunakan untuk menganiaya korban,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, RP akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Pasal tersebut memiliki ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan motif dan latar belakang perkelahian yang terjadi. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat membahayakan nyawa dan keselamatan orang lain. ( Rls Hms Polres Pringsewu )


Berita Terkini

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026
Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan

DemokrasiNews
24/05/2026
Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling
Hukum & Kriminal

Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

Menteri PUPR dan Menko PMK Semangati Atlit Indonesia di Laga  SEA Games ke-13

Menteri PUPR dan Menko PMK Semangati Atlit Indonesia di Laga  SEA Games ke-13

14/05/2022
Lampung dan Banten Mantapkan Kolaborasi Menuju Tuan Rumah PON XXIII 2032

Lampung dan Banten Mantapkan Kolaborasi Menuju Tuan Rumah PON XXIII 2032

12/11/2025
Tim Khusus Tekab 308 Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Curanmor

Tim Khusus Tekab 308 Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Curanmor

06/06/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/