• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 1,2 Miliar di Sumatera Utara

DemokrasiNews
13/04/2023
in Hukum & Kriminal, Business, Ekonomi, Nasional
Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 1,2 Miliar di Sumatera Utara

DEMOKRASINEWS, Belawan – Pemusnahan barang hasil penindakan pelanggaran kepabeanan kembali dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara. Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap berbagai macam barang yang nilainya mencapai 1,2 miliar rupiah.

Kepala kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan sebagai efek jera bagi para pelaku impor ilegal. “Tugas ke depan adalah untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan penindakan melalui jalur distribusi perbatasan Indonesia.Kita juga untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif impor ilegal terhadap ekonomi negara,”tegasnya. 

Parjiya mengatakan, barang yang dimusnahankan merupakan hasil penindakan kepabeanan tahun 2020 sampai 2022 yang telah ditetapkan menjadi barang menjadi milik negara (BMMN). Total perkiraan nilai barang mencapai 1,268 miliar rupiah, dengan rincian berupa balepress (pakaian dan sepatu bekas) sebanyak 634 bale dan rempah-rempah/obat-obatan herbal sebanyak 15 kantong.

Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 1,2 Miliar di Sumatera Utara Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 1,2 Miliar di Sumatera Utara Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 1,2 Miliar di Sumatera Utara

Barang-barang tersebut, ditindak karena telah melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 141 Tahun 2020 tentang Pengawasan Terhadap Impor atau Ekspor Barang Larangan dan/atau Pembatasan.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama secara sinergis, seperti Polri, TNI, Kementerian Perdagangan, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap importasi barang yang dilarang dan dibatasi, terutama pakaian bekas.

Bea Cukai bertekad untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan termasuk di perbatasan Indonesia. Dengan demikian, diharapkan upaya penyelundupan barang yang dilarang dan dibatasi dapat ditekan serta penerimaan negara dapat terlindungi,”pungkasnya. (Rls Hms Bea Cukai Sumut) 


Berita Terkini

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026
Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan

DemokrasiNews
24/05/2026
Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling
Hukum & Kriminal

Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling

DemokrasiNews
24/05/2026
RTE dan Penghentian Bus Sholawat Warnai Persiapan Puncak Haji 2026
Edukasi

RTE dan Penghentian Bus Sholawat Warnai Persiapan Puncak Haji 2026

DemokrasiNews
24/05/2026
Lampung Bersiap Jadi Sorotan Nasional, PWI dan Kemenag Perkuat Sinergi
Edukasi

Lampung Bersiap Jadi Sorotan Nasional, PWI dan Kemenag Perkuat Sinergi

DemokrasiNews
24/05/2026
Menjelang Wukuf, Jemaah Haji Diingatkan Menjaga Tenaga dan Menjernihkan Hati
Sosial Budaya

Menjelang Wukuf, Jemaah Haji Diingatkan Menjaga Tenaga dan Menjernihkan Hati

DemokrasiNews
23/05/2026

Related News

Digelar Virtual, Shalawatan Bareng Ganjar dan Habib Syech ditonton Belasan Ribu Syekhermania

Digelar Virtual, Shalawatan Bareng Ganjar dan Habib Syech ditonton Belasan Ribu Syekhermania

29/12/2020
Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden Bandar Lampung, Terseret Air Bandang Usai Hujan Deras

Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden Bandar Lampung, Terseret Air Bandang Usai Hujan Deras

01/04/2026
Presiden Jokowi Lantik 700 Perwira TNI dan Polri Tahun 2021

Presiden Jokowi Lantik 700 Perwira TNI dan Polri Tahun 2021

13/07/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/