• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Panitia Nasional Keketuaan ASEAN 2023

DemokrasiNews
05/04/2023
in Nasional
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Panitia Nasional Keketuaan ASEAN 2023

DEMOKRASINEWS, Jakarta –Keppres 5/2023Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).

Dilansir dari Webesite resmi media  SetKab RI, https://setkab.go.id,

Pembentukan panitia nasional bertujuan untuk mengoptimalkan persiapan dan penyelenggaraan Keketuaan Indonesia pada ASEAN tahun 2023 dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Panitia Nasional Keketuaan ASEAN 2023 Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Panitia Nasional Keketuaan ASEAN 2023 Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Panitia Nasional Keketuaan ASEAN 2023

Dalam peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini, disebutkan bahwa panitia nasional memiliki tugas:

Pertama, merencanakan, menyiapkan, mengoordinasikan, dan menyelenggarakan rangkaian kegiatan, baik aspek substansi maupun teknis dan logistik, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kewajiban Presiden RI sebagai Ketua ASEAN Tahun 2023.

Kedua, menyusun dan menetapkan rencana kerja dan anggaran persiapan dan pelaksanaan rangkaian kegiatan Keketuaan Indonesia pada ASEAN tahun 2023.

Ketiga, melakukan persiapan dan penyelenggaraan kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 dan KTT ke-43 ASEAN serta rangkaian pertemuan ASEAN lainnya dengan sebaik-baiknya sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.

Keempat, bekerja sama dengan negara-negara lain, organisasi internasional, regional, dan badan-badan lainnya untuk kelancaran penyelenggaraan kegiatan KTT dan rangkaian pertemuan ASEAN lainnya.

Kelima, melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan Keketuaan Indonesia pada ASEAN tahun 2023.

“Penyelenggaraan rangkaian Keketuaan Indonesia pada ASEAN tahun 2023, terdiri atas konferensi tingkat tinggi; pertemuan tingkat menteri dan gubernur bank sentral; pertemuan tingkat pejabat senior; pertemuan tingkat working group; program side events; dan rangkaian pertemuan dan kegiatan ASEAN lainnya,” disebutkan dalam Keppres.

Panitia nasional dipimpin oleh pengarah yaitu Presiden RI dan Wakil Presiden RI, yang bertugas memberikan arahan, saran, dan pertimbangan kepada panitia nasional dalam rangka Keketuaan Indonesia pada ASEAN tahun 2023.

Dalam melaksanakan tugasnya, pengarah dibantu oleh penanggung jawab bidang serta tim asistensi dan kemitraan. Terdapat delapan penanggung jawab bidang yaitu:

1. Penanggung Jawab Bidang Substansi Pilar Masyarakat Politik Keamanan ASEAN, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

2. Penanggung Jawab Bidang Substansi Pilar Masyarakat Ekonomi ASEAN, yaitu Menko Perekonomian.

3. Penanggung Jawab Bidang Substansi Pilar Masyarakat Sosial Budaya ASEAN, yaitu Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

4. Penanggung Jawab Bidang Substansi Umum/Sekretariat Nasional ASEAN, yaitu Menteri Luar Negeri (Menlu) selaku Kepala Sekretariat Nasional ASEAN.

5. Penanggung Jawab Bidang Komunikasi, Media, dan Hubungan Masyarakat, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

6. Penanggung Jawab  Bidang  Pelaksana KTT dan Logistik, yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

7. Penanggung Jawab Bidang Side Events, yaitu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

8. Penanggung Jawab Bidang Pengamanan, yaitu Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Masing-masing penanggung jawab memiliki sejumlah anggota. Sekretaris Kabinet (Seskab) dan Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK), Sekretariat Kabinet (Setkab) menjadi anggota dari Bidang Pelaksana KTT dan Logistik.

Adapun Tim Asistensi dan Kemitraan yaitu Wishnutama Kusubandio dan Wakil Menteri BUMN II.

Ditegaskan dalam Keppres, panitia nasional dalam melaksanakan tugasnya bekerja sama dan/atau berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, swasta, dan pihak lain yang terkait.

“Masa kerja panitia nasional terhitung sejak tanggal ditetapkannya keputusan presiden ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2023,” ditegaskan dalam Keppres 5/2023 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2023. (BPMI/UN)


Berita Terkini

Polemik Pinjaman Rp150 Miliar Memanas, NasDem dan PAN Pasang Badan untuk Bupati Lampura
Politik

Polemik Pinjaman Rp150 Miliar Memanas, NasDem dan PAN Pasang Badan untuk Bupati Lampura

DemokrasiNews
19/05/2026
Penyusunan RTRW Lampung Timur Masuk Tahap Krusial, Isu Investasi dan Lingkungan Mengemuka
Advertorial

Penyusunan RTRW Lampung Timur Masuk Tahap Krusial, Isu Investasi dan Lingkungan Mengemuka

DemokrasiNews
18/05/2026
Pemprov Lampung Perluas Kepesertaan BPJS, Siapkan Rp125 Miliar demi Jaminan Kesehatan Warga
Kesehatan

Pemprov Lampung Perluas Kepesertaan BPJS, Siapkan Rp125 Miliar demi Jaminan Kesehatan Warga

DemokrasiNews
18/05/2026
Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis untuk Modernisasi Pertahanan Nasional
Nasional

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis untuk Modernisasi Pertahanan Nasional

DemokrasiNews
18/05/2026
Menebar Kebaikan di Tanah Suci, SAJADAH JKG 7 Jadi Inspirasi Haji 2026
Sosial Budaya

Menebar Kebaikan di Tanah Suci, SAJADAH JKG 7 Jadi Inspirasi Haji 2026

DemokrasiNews
17/05/2026
Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa

DemokrasiNews
16/05/2026

Related News

Menteri Dody: Teknologi IPHA Kunci Peningkatan Produktivitas dan Ketahanan Pangan

Menteri Dody: Teknologi IPHA Kunci Peningkatan Produktivitas dan Ketahanan Pangan

20/02/2025
Jelang Buka Puasa, Kapolres Lampung Tengah Bagikan Takjil Dipintu Tol Seputih Jaya

Jelang Buka Puasa, Kapolres Lampung Tengah Bagikan Takjil Dipintu Tol Seputih Jaya

20/04/2021
P3A Lampung Timur Akui P2TP2A tidak mendapatkan Alokasi Anggaran

P3A Lampung Timur Akui P2TP2A tidak mendapatkan Alokasi Anggaran

11/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/