• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Difitnah Keji di Media Sosial, Erick Thohir Lapor ke Bareskrim

DemokrasiNews
27/08/2022
in Nasional, Hukum & Kriminal, Tokoh
Difitnah Keji di Media Sosial, Erick Thohir Lapor ke Bareskrim

DEMOKRASINEWS, Jakarta — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Mabes Polri pada Jum’at (26/08/2022) sore. Laporan itu disampaikan oleh Ifdhal Kasim SH, Mahmuddin SH, dan Jamalul Kamal Farza SH, yang telah ditunjuk sebagai penerima kuasa dari Erick.

“Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Di akun Instagram, Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin H. Simanjuntak SH yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana Capres Rp 300 triliun,” ujar Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jum’at (26/08/2022). 

Ifdhal mengatakan unggahan atau postingan Faizal Assegaf di akun miliknya di Instagram, telah secara spesifik membuat tuduhan yang sangat serius terhadap Erick, yaitu pertama, Erick Tohir memiliki istri banyak, semuanya dinikahi secara ghoib. Kedua, anak dari isteri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar. “Ini fitnah yang sangat jahanam,” kata Ifdhal.

Difitnah Keji di Media Sosial, Erick Thohir Lapor ke Bareskrim Difitnah Keji di Media Sosial, Erick Thohir Lapor ke Bareskrim Difitnah Keji di Media Sosial, Erick Thohir Lapor ke Bareskrim
Difitnah Keji di Media Sosial, Erick Thohir Lapor ke Bareskrim

Ifdhal menyampaikan dalam video tersebut, Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir, namun Faizal menambahi narasi di video itu dengan tulisan berisi fitnah keji dan kabar bohong yang sangat jahat kepada Erick. 

“Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf, yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi, kehormatan atau nama baik atau aanranding of goede naam”, ujar Ifdhal.

Tak hanya itu, lanjut Ifdhal, Faizal juga menuduh dengan keji bahwa Erick memiliki banyak istri yang dinikahi secara ghaib. Tuduhan itu, kata Ifdhal, sangat menyakiti hati Erick dan keluarga. Sosok Erick, Ifdhal katakan, merupakan seorang ayah yang baik dan bertanggungjawab dan sangat perhatian kepada istri dan anak-anaknya. Ifdhal menambahkan, Erick selama ini sangat menjaga rumah tangganya, dan menjalani rumah tangga yang harmonis bersama istri, serta dua putra dan dua putrinya.

Difitnah Keji di Media Sosial, Erick Thohir Lapor ke Bareskrim Difitnah Keji di Media Sosial, Erick Thohir Lapor ke Bareskrim Difitnah Keji di Media Sosial, Erick Thohir Lapor ke Bareskrim

“Dia membina rumah tangga dengan baik dan terpuji, dan sama sekali tak punya catatan kawin-cerai seperti yang dituduhkan dengan keji di kalimat video yang diunggah Faizal,” lanjut dia.

Ifdhal menyampaikan Erick selama ini fokus bekerja sebagai Menteri BUMN, meskipun banyak pihak memintanya agar bersedia menjadi salah satu kandidat pimpinan nasional di 2024. “Namun Pak Erick sampai hari ini belum membuat keputusan politik apapun dan lebih fokus bekerja membenahi BUMN dan membuat BUMN menjadi perusahaan negara yang bisa diandalkan serta bermanfaat buat negara dan rakyat,” ungkapnya. 

Sebagai Menteri BUMN, kata Ifdhal, Erick telah menerapkan good corporate government di seluruh perusahaan milik negara itu. “Banyak perubahan di tubuh BUMN sebagai hasil kerja keras Pak Erick. Dari perusahaan yang terus merugi dan selalu dibantu subsidi dari negara, kini berubah menjadi perusahaan yang baik dan menguntungkan. Erick bahkan membuka diri terhadap penegakan hukum dalam menangkap orang BUMN jika terbukti korupsi dan bersalah,” ujar Ifdhal. 

Ifdhal mengatakan melaporkan Faizal terkait pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Erick Thohir, kata Ifdhal, sangat menjunjung tinggi kebebasan berbicara sebagai esensi dari demokrasi. Namun, kebebasan yang disalahgunakan dan merugikan orang lain, kata Ifdhal, tentu tak bisa dibiarkan dan justru akan mencederai demokrasi. Apa yang dilakukan oleh Faizal Assegaf itu, kata Ifdhal, bukanlah bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh UU dan Konstitusi, tetapi sangat jelas itu melanggar hukum pidana dan UU ITE. 

“Laporan ini juga menjadi komitmen serius dari Pak Erick dalam memberantas isu hoaks, berita bohong, bahkan menjurus fitnah yang amat keji,” kata Ifdhal, yang juga mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).


Berita Terkini

Kuota BBM Subsidi Lampung Terancam Habis Sebelum Akhir 2026, Biosolar Diprediksi Habis 24 November
Nasional

Kuota BBM Subsidi Lampung Terancam Habis Sebelum Akhir 2026, Biosolar Diprediksi Habis 24 November

DemokrasiNews
15/10/2026
Warga Bekuk Terduga Begal di Bandung Barat, Rekannya Kabur Bawa HP Korban
Hukum & Kriminal

Warga Bekuk Terduga Begal di Bandung Barat, Rekannya Kabur Bawa HP Korban

DemokrasiNews
15/10/2026
Polisi Bekuk Dua Residivis Curanmor Bersenjata Api di Hutan Lampung Timur, 14 Kali Beraksi di Jakarta Barat
Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Dua Residivis Curanmor Bersenjata Api di Hutan Lampung Timur, 14 Kali Beraksi di Jakarta Barat

DemokrasiNews
15/10/2026
Buron Curanmor Lintas Wilayah Ditangkap di Jabung, Polisi Sita Pisau Garpu
Hukum & Kriminal

Buron Curanmor Lintas Wilayah Ditangkap di Jabung, Polisi Sita Pisau Garpu

DemokrasiNews
15/10/2026
Sekda Lampung Timur Klarifikasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor: Rama Disebut Turun ke Lapangan
Tokoh

Sekda Lampung Timur Klarifikasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor: Rama Disebut Turun ke Lapangan

DemokrasiNews
15/10/2026
KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

DemokrasiNews
15/10/2026

Related News

Jemaah Haji Kerap Tersesat dan Kehilangan Barang di Madinah, Ketua Kloter Ingatkan Kewaspadaan

Jemaah Haji Kerap Tersesat dan Kehilangan Barang di Madinah, Ketua Kloter Ingatkan Kewaspadaan

01/05/2026
Simpan Handphone Curian, 2 Orang Pria Berurusan dengan Polisi

Simpan Handphone Curian, 2 Orang Pria Berurusan dengan Polisi

28/02/2024
PKB Lampung Timur, Sembelih 22 Ekor Kambing

PKB Lampung Timur, Sembelih 22 Ekor Kambing

03/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/