• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Zona Wakil Rakyat

Momentum HUT RI ke-77 Tahun, Komang Koheri Ajak Elemen Bangsa Mengimplementasikan Pasal 34 UUD 1945 

DemokrasiNews
18/08/2022
in Zona Wakil Rakyat
Momentum HUT RI ke-77 Tahun, Komang Koheri Ajak Elemen Bangsa Mengimplementasikan Pasal 34 UUD 1945 

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Momentum Hari Ulang Tahun ( HUT), Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 tahun merefleksikan dan memiliki makna serta mencerminkan rasa optimis dari bangsa yang dinamis, bersinergi, tegas, dan lugas dalam menghadapi tantangan global. Hal ini merupakan perwujudan harapan untuk bersama “Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat” menuju Indonesia maju. Pernyataan tersebut disampaikan I Komang Koheri Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan.

Komang Koheri menjelaskan, hal penting yang melatarbelakangi tema besar HUT Kemerdekaan RI ke-77 “Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat” adalah peristiwa yang kita alami selama kurang lebih dua tahun ini. Indonesia menghadapi tantangan dan ujian sejarah. Kecemasan sosial hingga tekanan ekonomi berat sangat dirasakan oleh rakyat Indonesia di penjuru tanah air. Namun di tengah keterpurukan, semua elemen bangsa bergerak bersama dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan.

Momentum HUT RI ke-77 Tahun, Komang Koheri Ajak Elemen Bangsa Mengimplementasikan Pasal 34 UUD 1945 

Kita bersama-sama melihat bagaimana kinerja dari pemerintah dan gerakan dari masyarakat bersinergi bersama untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global. Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 pada tahun ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan kita dalam menghadapi tantangan yang ada. Dasar-dasar negara yang menuntun kita untuk bersama pulih lebih cepat agar siap menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat untuk siap membawa Indonesia maju.

Momentum HUT RI ke-77 Tahun, Komang Koheri Ajak Elemen Bangsa Mengimplementasikan Pasal 34 UUD 1945  Momentum HUT RI ke-77 Tahun, Komang Koheri Ajak Elemen Bangsa Mengimplementasikan Pasal 34 UUD 1945  Momentum HUT RI ke-77 Tahun, Komang Koheri Ajak Elemen Bangsa Mengimplementasikan Pasal 34 UUD 1945 

Komang Koheri juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengimplementasikan pasal 34 UUD 1945 seadil-adilnya. Pasal ini terdiri 4 ayat dan menjelaskan tentang kesejahtraan sosial bagi rakyat Indonesia.

1. Farkir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

2. Negara mengembangkan sisteam jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Momentum HUT RI ke-77 Tahun, Komang Koheri Ajak Elemen Bangsa Mengimplementasikan Pasal 34 UUD 1945  Momentum HUT RI ke-77 Tahun, Komang Koheri Ajak Elemen Bangsa Mengimplementasikan Pasal 34 UUD 1945  Momentum HUT RI ke-77 Tahun, Komang Koheri Ajak Elemen Bangsa Mengimplementasikan Pasal 34 UUD 1945 

3. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan  ini diatur dalam undang undang.

Momentum HUT RI ke-77 Tahun, Komang Koheri Ajak Elemen Bangsa Mengimplementasikan Pasal 34 UUD 1945 

Komang Koheri menjelaskan,  penyelenggaraan kesejahtraan sosial ini membutuhkan peran masyarakat seluas-luasnya, baik itu perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, badan usaha dan masih banyak lagi yang bisa terlibat baik di kabupaten/kota, propinsi dan pusat.

Komang Koheri juga mengatakan sebagai wakil rakyat yang ada di Komisi VIII DPR-RI yang salah satunya membidangi kesejahtraan sosial berkomitmen bagaimana mengimplementasikan pasal 34 UUD 1945 untuk masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi Lampung. 

” Saya juga melakukan upaya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat dengan program aspirasi. Pada tahun 2022 ini, saya berkerjasama dengan Kementrian Sosial Republik Indonesia memberikan program bantuan kepada 1.200 orang penyandang Disabilitas, warga jompo, anak-anak  yatim dan ODGJ. 

Bantuan ini berupa pemberdayaan, kursi roda, tongkat, alat pendengar, bantuan nutrisi, peralatan rumah dan pengobatan yang mengalami sakit. Ditahun ini juga, lewat program aspirasi, kurang lebih ada 215 rumah tidak layak huni akan mendapatkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu) yang tersebar di Propinsi Lampung. (Dede. S) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Kabar Baik untuk Pesantren di Lampung Timur, Raperda Segera Disahkan
Zona Wakil Rakyat

Kabar Baik untuk Pesantren di Lampung Timur, Raperda Segera Disahkan

DemokrasiNews
10/09/2026
Forkopimda Lampung Utara Batasi Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB
Advertorial

Forkopimda Lampung Utara Batasi Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB

DemokrasiNews
08/09/2026
DPRD Lampung Utara Tagih Janji Pengembang, Revitalisasi Pasar Ditargetkan Rampung Desember 2026
Advertorial

DPRD Lampung Utara Tagih Janji Pengembang, Revitalisasi Pasar Ditargetkan Rampung Desember 2026

DemokrasiNews
04/09/2026
DPRD Tulang Bawang Dorong UMJ Jadi Penggerak Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat
Pendidikan

DPRD Tulang Bawang Dorong UMJ Jadi Penggerak Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat

DemokrasiNews
04/09/2026
Bupati Lampung Timur Tegaskan Kepala Desa Bukan untuk Berfoya-foya: Layani Rakyat, Jauhi KKN
Advertorial

Bupati Lampung Timur Tegaskan Kepala Desa Bukan untuk Berfoya-foya: Layani Rakyat, Jauhi KKN

DemokrasiNews
03/09/2026
Target Revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara Molor, Pedagang Kini Menanti Kepastian
Desa

Target Revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara Molor, Pedagang Kini Menanti Kepastian

DemokrasiNews
01/09/2026

Related News

Dua Rumah Tidak Layak Huni Di Pekon Binjaiwangi Butuh Pemugaran

Dua Rumah Tidak Layak Huni Di Pekon Binjaiwangi Butuh Pemugaran

29/08/2020
Aksi Kejar-kejaran di Kotabumi, Pelaku Curanmor Viral Tertangkap

Aksi Kejar-kejaran di Kotabumi, Pelaku Curanmor Viral Tertangkap

12/05/2026
Ketua Bawaslu; Belum Cukup Bukti Paslon Nomor Urut 02 Money Politik

Ketua Bawaslu; Belum Cukup Bukti Paslon Nomor Urut 02 Money Politik

21/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/