• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : “Itu Video Bohong”

DemokrasiNews
24/06/2022
in Hukum & Kriminal
Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : "Itu Video Bohong"

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung- Baru-baru ini beredar video viral di salah satu medsos Tik Tok, motor baru keluar dealer ditilang  Polisi. 

Dikutip dari akun tiktok @Team_ngunyah, di video tersebut memperlihatkan seorang pemuda bersama teman wanitanya, baru keluar dari salah satu dealer motor di Bandar Lampung, seolah-olah baru membeli sebuah motor baru, dan saat hendak meninggalkan dealer, motor tersebut tiba-tiba  ditilang oleh petugas Polantas.

Menanggapi informasi tersebut, Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat di konfirmasi membenarkan tentang video tersebut. “ya benar video tersebut, kejadiannya di depan halaman salah satu dealer motor, di jalan ahmad yani Bandar Lampung”, ujar Pandra, Jumat (24/06/2022).

Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : "Itu Video Bohong" Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : "Itu Video Bohong" Viral di Medsos Sepeda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas : "Itu Video Bohong"

Pandra menjelaskan, bahwa tidak benar anggota kita di lapangan menilang sebuah motor yang menurut di video tersebut sebuah motor baru, yang baru saja keluar dealer,” terang Pandra. 

Kejadiannya bermula, saat salah satu anggota Polantas Polresta, atas nama Aiptu Toni Orlando, sedang melaksanakan patroli dari pos Tugu Adipura menuju kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani,” ungkap Pandra. 

Kemudian saat melintas di Jalan Ahmad Yani, anggota tersebut melihat salah satu kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata, yaitu tanpa menggunakan plat, tidak menggunakan spion, dan knalpot brong/bising, “imbuhnya. 

Pandra menjelaskan, setelah melihat pelanggaran itu, anggota kita menyusul kendaraan tersebut, dan langsung menghentikan kendaraan tersebut, tepatnya di halaman salah satu dealer motor di Jalan Ahmad Yani, yang jaraknya dari pos tugu Adipura ke jalan Ahmad Yani yakni sekitar 300 meter, untuk dihentikan dan diperiksa. 

Setelah anggota kita memeriksa kendaraan tersebut, terbukti bahwa kendaraan roda dua tersebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas yang di atur dalam UU NO. 22 Tahun 2009, diantaranya, kesatu, knalpot brong/bising dan tidak di pasang spion, melanggar pasal 285 ayat 1 jo 106 ayat 3 dan pasal 48 ayat 2dan ayat 1 tentang pesyaratan teknis dan laik jalan. 

Kedua, SIM sudah habis masa berlakunya, melanggar Pasal 288 ayat 2 jo pasal 106 ayat 5 tentang tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi yang sah. Ketiga, tidak dipasangi TNKB depan dan belakang kendaraan, melanggar pasal 280 jo pasal 68 ayat 1 tentang TNKB tidak sah. 

Keempat, warna kendaraan tersebut, tidak sesuai dengan STNK, melanggar Pasal 288 ayat 1jo pasal 106 ayat 5 huruf a. Dengan pelanggaran tersebut petugas melakukan penindakan berupa tilang.

Dengan video viral yang beredar tersebut, kami himbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi video tersebut, jangan mudah terprovokasi sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” himbau Pandra. 

Kami juga menghimbau pada masyarakat, dalam membawa kendaraan bermotor, agar mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan aturan kelengkapan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi motor yang kita  gunakan. 

“Apalagi saat ini kita ketahui bersama jika Polda Lampung  sedang melaksanakan operasi Patuh Krakatau 2022, selama 14 hari mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022”, tutup Pandra. (dn/penmas) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026
“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”
Hukum & Kriminal

“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”

DemokrasiNews
13/04/2026
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Presiden: Bagi Pemerintah Kesehatan Rakyat dan Keselamatan Umat Adalah Prioritas Utama

Presiden: Bagi Pemerintah Kesehatan Rakyat dan Keselamatan Umat Adalah Prioritas Utama

26/09/2020
Kak Budi Waseso Ajak Pramuka Jadi Penggerak Ekonomi Lewat Kewirausahaan

Kak Budi Waseso Ajak Pramuka Jadi Penggerak Ekonomi Lewat Kewirausahaan

07/11/2024
Puluhan Tahun Tak Dikunjungi Presiden, Warga Tanimbar Antusias Sambut Jokowi

Puluhan Tahun Tak Dikunjungi Presiden, Warga Tanimbar Antusias Sambut Jokowi

02/09/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/