DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang Barat – Setelah terbit 3 (Tiga) Permendagri tentang Penegasan Batas Daerah (PBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat beberapa waktu lalu yaitu, segmen batas dengan Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji, dan Kabupaten Lampung Tengah, menyusul satu segmen lagi telah disahkan oleh Mendagri, yaitu segmen batas dengan Kabupaten Way Kanan.
Melalui Permendagri No.30 tahun 2022, batas daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan Kabupaten Way Kanan resmi definitif (sah). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat Untung Budiono di ruang kerjanya, Selasa, (19 April 2022).
Kepastian informasi tersebut, Untung menambahkan diperoleh dari hasil konsultasi dengan Ditjen Adwil Kemendagri hari ini Selasa, 19 April 2022). “Menurut penjelasan Pak Asrul, pejabat di Ditjen Adwil Kemendagri, sudah 4 segmen batas daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat disahkan Mendagri, terakhir segmen Tubaba-Waykanan”.

Sementara satu segmen batas yg masih berproses adalah segmen Tulang Bawang Barat – Lampung Utara. Berdasarkan konsultasi dengan Kemendagri, saat ini sedang berproses dan belum lama ini juga mendapat penegasan dari Gubernur Lampung ” terang Asrul, sebagaimana dikutip Kabag Tata Pemerintahan Tubaba.
Kami akan terus intensif berkomunikasi dengan Pemprop Lampung dan Kemendagri utk mengawal proses pengesahan satu lagi segmen batas daerah yangg tersisa. Namun demikian, penetapan batas daerah tersebut, sudah diputuskan oleh Tim PBD Pusat dan berita acaranya sudah ditandatangani bersama antara Tim PBD Kabupaten Tubaba dg Tim PBD Kabupaten Lampung Utara beserta tim PBD Provinsi dan Pusat di Jakarta, pada thn 2021 lalu. Doakan saja smg dlm waktu yg tdk terlalu lama segera terbit Permendagrinya,” pungkas Untung.( Made Sudi ).
Tim DemokrasiNews











