DEMOKRASINEWS : Bandar Lampung – Terkait insiden pembakaran bendera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) oleh sekelompok massa dalam aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR beberapa hari lalu di Senayan, Jakarta. Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung temui Kapolda Lampung pada Senin ( 29/06/2020)
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI-P Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan kami bersama rombongan datang ke Mapolda Lampung untuk menyampaikan maklumat dari Ketua Umum PDI-P, Ibu Megawati Soekarno Poetri.
“Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan, pertama untuk meredam, kemudian menyejukkan suasana dengan catatan proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Yanuar Irawan.
Pertemuan ini dalam rangka untuk menjalin silaturrahmi serta bekerja sama antara pihaknya dengan kepolisian untuk mengusut tuntas dalam mengedepankan proses hukum yang berlaku.
“Kami meminta kerjasamanya dengan para penegak hukum agar semua pelaku yang kemarin membakar bendera partai dan kami lihat secara terang-benderang segera diambil tindakan. Ini perintah dari Ketua Umum PDI-P, kami tidak perlu melakukan langkah lain melainkan langkah hukum terbaik ,” kata Yanuar Irawan.
Sementara Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto menyambut baik atas kunjungan rombongan kami pengurus DPD PDI Perjuangan ke Mapolda Lampung hari ini.
“Jajaran kepolisian sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan mekanisme di institusi kepolisian, dan tadi Kapolda menyampaikan mereka akan tegak lurus dengan hukum dan aturan yang ada.
Dalam hal ini pihak kami jajaran pengurus PDI- P menyatakan sikap dan mendesak agar proses hukum agar tetap berlanjut.
“Pertama PDIP adalah partai yang sah di Indonesia, dan kami mendesak untuk segera mengambil tindakan hukum secara cepat kepada oknum ataupun orang yang membakar bendera PDIP khususnya,” tegas Yanuar.

Sementara itu Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Ariyanto, melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsayad, menyatakan jika siap bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Polri akan bekerja profesional dan terpercaya, dan ucapan terimakasih peranan partai PDI-P yang dapat meredam di wilayah. Ada tanggung jawab moral untuk saling meredam,” jelas Pandra.
Dirinya pun mengucapkan rasa terimakasih kepada DPD PDI-P Lampung yang sudah mampu meredam suasana dan menjaga situasi untuk Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Sekarang era informasi digital atau medsos (media sosial) jangan sampai ada berita hoaks atau menghasut, medsos kita ini gak punya batas. Tentuya kita mengantisipasi medsos dan bijak. Masyarakat harus memahami informasi dan harus membedakan berita hoaks,”tegas Pandra. (Rls)
Tim Redaksi DemokrasiNews











