DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menyikapi status Kabupaten Lampung Timur dari Zona Oranye menjadi Zona Merah penyebaran virus Covid-19 membuat sebagian masyarakat diliputi kecemasan dan perlu peningkatan kewaspadaan. Perubahan status menjadi Zona Merah tersebut tidak hanya pada penambahan jumlah kasusnya juga adanya peningkatan jumlah kematian warga akibat terpapar virus Covid-19. Melihat situasi Lampung Timur makin darurat pandemi Covid-19, pemerintah setempat tegas menutup sejumlah obyek wisata dan tempat hiburan.
Seperti yang dilakukan pengelola tempat wisata pantai yang ada di Lampung Timur, yakni Pantai Kerangmas, Pantai Mutiara dan Pantai Cemara menyepakati dengan menandatangani perjanjian untuk tidak membuka lokasi wisata tersebut selama Zona Merah.
Penandatanganan kesepakatan, tutupnya lokasi wisata pantai langsung di dilakukan oleh pengurus masing-masing dan di saksikan oleh Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi dan Kepala Dinas Pariwisata Junaidi,pada hari Rabu kemarin (14/07/2021).

“Hari ini kami bersama pak Kadis Pariwisata meninjau langsung tiga pantai di Labuhan Maringgai, untuk memastikan tidak ada pengunjung karena saat ini Lampung Timur sudah masuk Zona Merah pandemi Covid-19,” kata Wakil Bupati.
Selain untuk memastikan hari ini (Rabu) lokasi wisata pantai tutup, hasil pantauan kata Azwar lokasi wisata pantai di tiga titik dipastikan aman tidak ada pengunjung. Maka agar hari selanjutnya selama Zona Merah pengelola pantai tetap mentaati peraturan tersebut. Pemerintah melalui Dinas Pariwisata meminta kordinator pengelola pantai menandatangani surat kesepakatan ini.
“Isi dari kesepakatan, jika selama Lampung Timur Zona Merah lokasi wisata di tiga titik pantai tetap buka dan mengijinkan pengunjung masuk, maka akan di kenakan sanksi,” tegas Azwar Hadi.
Azwar juga menghimbau kepada obyek wisata, selain pantai yang ada di Lampung Timur untuk tidak menerima pengunjung selama Zona Merah. Secara langsung kami dari pemerintah kabupaten, tidak bisa mengawasi, namun setiap desa ada tim gugus tugas yang selalu mengontrol lokasi wisata tersebut.
“Kami akan selalu meminta laporan dari tim gugus tugas Covid-19 di tingkat desa, terkait perkembangan objek wisata selama Zona Merah,” terang Azwar Hadi.
Sementara itu, koordinator pengelola pantai Kerangmas, Edi Susilo mengaku telah menyetujui kesepakatan dengan pemerintah untuk tidak menerima pengunjung wisata selama Lampung Timur Zona Merah Covid-19.
“Demi kepentingan orang banyak terkait kondisi alam yang tidak mendukung khususnya soal kesehatan karena wabah pandemi Covid-19, kami sebagai pengelola legowo dan menyepakati untuk tutup selama zona merah,” kata Edi Susilo.(*)
Pewarta Anwarudin
Tim DemokrasiNews











