DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Sejak tahun 2018 lalu bangunan Food Court yang ada di pinggir Jalan Lintas Timur Sumatera Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai mangkrak, belum pernah di manfaatkan semenjak bangunan tersebut,selesai atau sudah tiga tahun berjalan.
Bangunan yang terdapat 6 unit ruko, gedung tampak mewah namun tidak terawat, halaman gedung penuh dengan rumput liar, pagar besi yang ada pada pintu masuk menjadi rambatan rumput liar.
“Bangunan itu bersumber dari APBD dibangun sejak 2018, dan persoalan kenapa tidak di gunakan, karena belum di lakukan pengurukan pada halaman gedung,” kata Kepala Dinas Pariwisata Junaidi.
Junaidi mengatakan dipastikan pada tahun 2021 ini sudah di fungsikan sebagai mana pemanfaatan nya, gedung Food Court rencana akan di isi berbagai kuliner khas Labuhan Maringgai terutama kuliner jenis seafood, dan juga akan di isi berbagai oleh oleh khas Labuhan Maringgai, seperti jenis ikan olahan, dan sofenir dari bahan baku kerang kerang laut.
Sasaran pasar, kata Junaidi yakni pengunjung pantai Kerangmas, dan pengguna jalan lintas timur, sebab gedung Food court tepat di pinggir jalan lintas timur, rencana jika sudah selesai pengurukan kedepan akan di kelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kecamatan Labuhan Maringgai.
“Secepatnya kami akan rumuskan kepengurusan pengelola Food Court tersebut, jika halaman yang menjadi parkir konsumen sudah dilakukan pengurukan,” jelas Junaidi.
Sementara, pengelola wisata pantai Kerangmas, Labuhan Maringgai Tarmidi menyayangkan lambannya pemanfaatan bangunan tersebut, sebab sejak 2018 setelah selesai di bangun hingga 2021 ini belum di manfaatkan.
Dan juga kata Tarmidi, jika Food Court bisa dikelola oleh tim pengelola pantai Kerangmas maka sejak dulu sudah di operasikan. “Kami sudah siap untuk melakukan pengurukan dan dibutuhkan biaya tidak sedikit untuk menguruk halaman parkir setidaknya 150 juta biaya yang di keluarkan,” kata Tarmidi.
Namun karena pihak pemerintah terutama Dinas Pariwisata meminta agar di kelola bersama oleh Pokdawir Kecamatan Labuhan Maringgai, yang melibatkan semua desa yang ada di kecamatan tersebut, hal tersebut membuat Tarmidi dan pengelola pantai Kerangmas lainnya tidak sepakat.
“Kalau kami dipercayai sepenuhnya, sudah dari dulu sudah kami manfaatkan, dan kami siap mengeluarkan biaya untuk pengurukan halaman yang menjadi persoalan,” tegas Tarmidi.
Tarmidi memiliki wacana, jika bisa dikelola khusus oleh pemuda Desa Muara Gadingmas, maka kuliner yang akan di pasarkan yakni berbagai macam seafood terutama kerang hijau menjadi kuliner andalan, dan juga berbagai oleh oleh hasil khas Desa Muara Gadingmas, yakni olahan ikan dan berbagai jenis terasi, kerupuk khas Labuhan Maringgai.
“Tapi syaratnya yang mengelola khusus Desa Muara Gadingmas, kenapa karena bangunan itu tempatnya di Desa Muara Gadingmas, dan kebetulan kami juga pengelola pantai Kerangmas sehingga Food Court bisa dijadikan penunjang wisatawan khusus kuliner,” kata Tarmidi.
Tim DemokrasiNews











