• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengumuman! Cuti Bersama Natal 2021 Ditiadakan, Dua Tanggal Merah Digeser

DemokrasiNews
19/06/2021
in Nasional, Tokoh
Pengumuman! Cuti Bersama Natal 2021 Ditiadakan, Dua Tanggal Merah Digeser

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan berkaitan dengan masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang sampai sekarang masih belum bisa tuntas, maka kemudian Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan persnya, Jumat (18/06/2021).

Menko PMK menambahkan, berdasarkan arahan tersebut, pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama.

Pengumuman! Cuti Bersama Natal 2021 Ditiadakan, Dua Tanggal Merah Digeser Pengumuman! Cuti Bersama Natal 2021 Ditiadakan, Dua Tanggal Merah Digeser Pengumuman! Cuti Bersama Natal 2021 Ditiadakan, Dua Tanggal Merah Digeser

Adapun perubahan hari libur nasional cuti bersama tahun 2021 yang tertuang dalam Diktum Kesatu SKB yang ditandatangani pada tanggal 18 Juni ini adalah sebagai berikut:

1. Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang semula jatuh pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 diubah menjadi hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021;

2. Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad saw. yang semula jatuh pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021; dan

Pengumuman! Cuti Bersama Natal 2021 Ditiadakan, Dua Tanggal Merah Digeser Pengumuman! Cuti Bersama Natal 2021 Ditiadakan, Dua Tanggal Merah Digeser Pengumuman! Cuti Bersama Natal 2021 Ditiadakan, Dua Tanggal Merah Digeser

3. Cuti Bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2021 dihapuskan.

Sumber-Setkab RI 

Red DemokrasiNews  


Berita Terkini

Denny Ramadhan Hidupkan Transfer Knowledge, Jadikan Pengalaman Purnakarya Bekal Generasi Penerus
Edukasi

Denny Ramadhan Hidupkan Transfer Knowledge, Jadikan Pengalaman Purnakarya Bekal Generasi Penerus

DemokrasiNews
30/09/2026
Gubernur Mirza Tinjau Jalan Negara Ratu–Ketapang, Pemprov Lampung Siapkan Rp6,8 Miliar
Tokoh

Gubernur Mirza Tinjau Jalan Negara Ratu–Ketapang, Pemprov Lampung Siapkan Rp6,8 Miliar

DemokrasiNews
29/09/2026
Agus Rama Halik Menggerakkan Abung Selatan, Kini Menatap Tantangan Lebih Luas
Tokoh

Agus Rama Halik Menggerakkan Abung Selatan, Kini Menatap Tantangan Lebih Luas

DemokrasiNews
28/09/2026
SKK Migas Paparkan Panjangnya Proses Eksplorasi Migas, Ingatkan Media Soal Produksi dan Lifting
Pendidikan

SKK Migas Paparkan Panjangnya Proses Eksplorasi Migas, Ingatkan Media Soal Produksi dan Lifting

DemokrasiNews
25/09/2026
MRC Lampung Timur Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Edukasi

MRC Lampung Timur Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

DemokrasiNews
24/09/2026
Gubernur dan Ketua Kwarda Lampung Gerakkan Pramuka Peduli, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
Pendidikan

Gubernur dan Ketua Kwarda Lampung Gerakkan Pramuka Peduli, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

DemokrasiNews
23/09/2026

Related News

Baznas Tubaba Bantu 10 Juta Untuk Warga Terdampak Puting Beliung

Baznas Tubaba Bantu 10 Juta Untuk Warga Terdampak Puting Beliung

05/04/2022
Eri Cahyadi Walikota Surabaya Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

Eri Cahyadi Walikota Surabaya Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

20/04/2022
Sewindu Wafatnya Taufiq Kiemas, Puan : Ini Jadi Pengingat untuk Meneruskan Cita-cita Pak Taufiq

Sewindu Wafatnya Taufiq Kiemas, Puan : Ini Jadi Pengingat untuk Meneruskan Cita-cita Pak Taufiq

09/06/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/