DEMOKRASINEWS, Lampung Timur–4 Pelaku perburuan liar di tangkap satuan Polhut dan Mitra TNWK saat patroli di wilayah seksi 3 Kuala Penet, tepatnya di daerah Sekapok.
4 warga tersebut adalah Jm (46), Ar(22), BP (30), Pa (43). Mereka warga Desa penyangga TNWK Desa Karang Anyar Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur.
Ke empat pemburu tersebut di amankan dengan barang bukti membawa buruan yakni 2 ekor Rusa, 5 ekor Napo dan satu ekor Landak.
Pelaku masuk ke dalam hutan dengan berbekal satu senjata api, Senapan Angin, Pisau. Mereka masuk ke dalam hutan TNWK daerah Legon pantai Sekapok dengan mengendarai perahu klotok yang mereka tinggal di pantai sekitar.
Kronologis penangkapan awalnya Pihak Polhut yang sedang patroli di wilayah Sekapok mendengar sebuah tembakan. Mereka kemudian menyisir pantai dan menemukan sebuah perahu.
Dari situlah aparat melakukan pengintaian dan penggrebekan 4 pelaku sekitar pukul 02.30 WIB Minggu (14/2/2021) dan mengamankannya beserta barang bukti.
Dari pengakuan pelaku mereka masuk hutan TNWK berjumlah 5 orang, akan tetapi yang tertangkap 4 orang satu melarikan diri.
Salah satu pelaku mengatakan, 1 orang yang berhasil melarikan diri adalah mantan anggota polisi yang tinggal di Lampung Selatan.
Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan di Kantor Balai TNWK Labuhan Ratu Lampung Timur.
Kepala Balai TNWK Amri yang Humas Sukatmoko membenarkan penangkapan 4 pelaku perburuan liar di TNWK tersebut.
Pewarta: Anwar/Tim











