• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Karlianus Poasa: Pemerintah Harus Hadir Dalam Pengawasan dan Pengelolaan SDA

DemokrasiNews
04/02/2021
in Sosial Budaya
Karlianus Poasa: Pemerintah Harus Hadir Dalam Pengawasan dan Pengelolaan SDA

DEMOKRASINEWS, Sumber daya alam (SDA) merupakan komponen yang ada alam sekitar yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar dapat bertahan hidup dan lebih mengarah pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. SDA dapat di klasifikasi berdasar jenis sumber daya alam, sifat pembaharuan, dan berdasarkan penggunaanya.

Ketua Lembaga Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Karlianus Poasa dalam pernyataan sikapnya menyampaikan bahwa pengelolaan SDA yang kurang akan berdampak kerusakan lingkungan dan berdampak buruk bagi masyarakat di seputar lokasi pengeloaan sumber daya alam.

“Pengelolaan sumber daya alam, khususnya yang bergerak dibidang pertambangan mestinya harus berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Artinya pengelolaan sumber daya alam tersebut harus selalu mempertimbangkan kelestarian dan jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan” Kata Karlianus Poasa (3/2/2021).

Karlianus Poasa: Pemerintah Harus Hadir Dalam Pengawasan dan Pengelolaan SDA Karlianus Poasa: Pemerintah Harus Hadir Dalam Pengawasan dan Pengelolaan SDA Karlianus Poasa: Pemerintah Harus Hadir Dalam Pengawasan dan Pengelolaan SDA

Karlianus menambahkan bahwa potret pengelolaan sumber daya alam saat ini masih jauh dari kata semangat dan amanah khususnya di Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 dimana bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Pengelolaan sumber daya alam itu spiritnya dari UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3) yang tentunya untuk kemakmuran rakyat, tetapi kita melihat dilapangan saat ini yang terjadi malah merugikan masyarakat itu sendiri seperti dalam bentuk deforestasi lahan untuk kepentingan industri perusahaan yang hanya mengejar kepentingan ekonomis saja, sehingga dalam aktifitasnya cenderung eksploitatif dan tidak memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Dan dari sini pula kita melihatnya sangat berdampak buruk bagi kehidupan manusia. Sebab hilangnya pepohonan yang ada di dalam hutan dapat memicu berbagai bencana alam, seperti tanah longsor, banjir, dan kekeringan” Tutur Karlianus.

Karlianus, Mantan Ketua Cabang PMKRI Kendari ini meminta kepada pemerintah pusat agar memberikan solusi konkrit terkait dengan pengelolaan sumber daya alam baik dari segi regulasi, pengawasan maupun alternatif solusi teknis lainya. Dan sudah seharusnya, sambung dia, pengelolaan sumber daya alam di Indonesia memberikan manfaat bagi peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Karlianus Poasa: Pemerintah Harus Hadir Dalam Pengawasan dan Pengelolaan SDA Karlianus Poasa: Pemerintah Harus Hadir Dalam Pengawasan dan Pengelolaan SDA Karlianus Poasa: Pemerintah Harus Hadir Dalam Pengawasan dan Pengelolaan SDA

“Dalam konteks ini, pemerintah mesti meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. serta menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat di perbaharui untuk mencegah kerusakan lingkungan,” tandasnya.

Karlianus juga meminta pihak pemerintah khususnya  penegak Hukum atau kepolisaian agar  mengistrusikan jajaranya  sampai yang bersentuhan  langsung dengan  masyarakat agar benar-benar menjalankan tugas pengawasan dengan baik dan tegas. Apabila tidak menjalankan tugas dengan  semestinya, Dia meminta  untuk secepatnya diganti dan masyarakat dapat bena-benar merasakan dan mengapreasi  pengawasan pemerintah  dengan baik,” tutupnya.

Pewarta : Fitra Wahyuni


Berita Terkini

Kapolres Tulang Bawang Beri Kejutan Spesial, Sinergitas Polri-Kejaksaan Makin Erat
Advertorial

Kapolres Tulang Bawang Beri Kejutan Spesial, Sinergitas Polri-Kejaksaan Makin Erat

DemokrasiNews
06/09/2026
Setelah Teuku Khalid Syah, Heri Fulistiawan Muncul! Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya Makin Sengit
Politik

Setelah Teuku Khalid Syah, Heri Fulistiawan Muncul! Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya Makin Sengit

DemokrasiNews
04/09/2026
Menanam Karakter, Merawat Budaya: Hizbul Wathan Muhi Gala dan MBS Tulang Bawang Semarakkan Hari Pramuka
Pendidikan

Menanam Karakter, Merawat Budaya: Hizbul Wathan Muhi Gala dan MBS Tulang Bawang Semarakkan Hari Pramuka

DemokrasiNews
03/09/2026
Pemkab Lampung Utara Rombak 16 Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Advertorial

Pemkab Lampung Utara Rombak 16 Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan

DemokrasiNews
03/09/2026
Karnaval Budaya Warnai HUT ke-74 Desa Sribhawono, Tradisi dan Kreativitas Berpadu
Advertorial

Karnaval Budaya Warnai HUT ke-74 Desa Sribhawono, Tradisi dan Kreativitas Berpadu

DemokrasiNews
03/09/2026
Bupati Lampung Timur Tegaskan Kepala Desa Bukan untuk Berfoya-foya: Layani Rakyat, Jauhi KKN
Advertorial

Bupati Lampung Timur Tegaskan Kepala Desa Bukan untuk Berfoya-foya: Layani Rakyat, Jauhi KKN

DemokrasiNews
03/09/2026

Related News

Pemerintah Daerah harus sinergi dengan P2TP2A dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemerintah Daerah harus sinergi dengan P2TP2A dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

11/07/2020
Empat Ekor Sapi milik warga Lampung Timur Hilang Dicuri

Empat Ekor Sapi milik warga Lampung Timur Hilang Dicuri

27/08/2020
Terkait Hasil PHPU 2024, Ganjar-Mahfud MD Hormati Putusan MK

Terkait Hasil PHPU 2024, Ganjar-Mahfud MD Hormati Putusan MK

23/04/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/