DEMOKRASINEWS, Bandarlampung, 1 November 2026 – Kasus pembunuhan Lilis Pitriani (29), perempuan yang ditemukan tewas dengan tubuh terikat tali di dalam parit di Jalan Cipto MK, Gang 57 PU, kawasan Anyelir, Kampung Baru, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, akhirnya terungkap.
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Resmob, Intelkam, dan Polsek Telukbetung Utara mengamankan seorang pria berinisial R (25), yang merupakan sepupu korban. Terduga pelaku ditangkap di wilayah Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, setelah sempat melarikan diri.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait kematian korban.
“Untuk pelaku sudah kita amankan. Untuk modus masih kita dalami, namun pengakuan tersangka karena kesal sering disuruh,” kata Regan, Minggu (1/11/2026).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, R mengaku menghabisi nyawa korban karena merasa kesal. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu, tersangka mengantar korban menggunakan sepeda motor dengan alasan pergi ke pasar. Namun, perjalanan tersebut berujung pada aksi pembunuhan.
Polisi menyebut korban dibunuh menggunakan dua balok kayu. Setelah itu, tubuh korban diikat menggunakan tali plastik dan ditinggalkan di dalam parit.
Usai melakukan aksinya, tersangka sempat berada di sekitar lokasi dan kembali ke rumah. Namun, setelah jasad korban ditemukan, tersangka diduga melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap di Way Galih.
“Alhamdulillah, tadi kita sudah amankan. Tempatnya di Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang,” ujar Regan.
Sebelumnya, jasad Lilis ditemukan di dalam parit di Jalan Cipto MK, Gang 57 PU, Selasa (27/10/2026) malam. Saat ditemukan, korban mengenakan celana panjang hitam dan baju putih. Tubuhnya terikat tali berwarna biru, dengan sejumlah luka pada bagian kepala dan tubuh lainnya.
Penemuan jasad tersebut bermula setelah keluarga kehilangan kontak dengan korban. Lilis diketahui pergi bersama R pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, korban tidak kunjung pulang dan nomor teleponnya tidak lagi aktif.
Dalam penyelidikan awal, polisi menelusuri keberadaan R setelah keluarga memperoleh informasi bahwa pria tersebut merupakan orang terakhir yang pergi bersama korban.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan, kronologi lengkap kejadian, serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi juga terus melengkapi alat bukti untuk kepentingan proses hukum.( Red/Prie/AD )














